BATAM TERKINI
DAFTAR Pengaduan ke Ombudsman Kepri Sepanjang 2022, Ini Keluhan Terbanyak
Ombudsman Kepri mencatat sejumlah laporan dari masyarakat yang masuk sepanjang 2022 ada sebanyak 201 pengaduan.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sepanjang 2022, Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri mencatat bahwa laporan terkait jenis maladministrasi tidak memberikan pelayanan masih mendominasi keluhan yang masuk.
Di tahun tersebut, Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri menerima sebanyak 201 pengaduan.
Sebanyak 133 perkara sudah terselesaikan dan secara nasional pun hal tersebut telah melampaui target yang diberikan.
"Targetnya 156 laporan, kami selesaikan 177 laporan," ujar Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Parroha Patar Siadari, Jumat (13/3/2023).
Lagat menjelaskan, pengaduan yang dimaksud terbagi atas 31 substansi laporan.
Di mana, laporan yang ada didominasi oleh substansi agraria sebanyak 114 laporan, administrasi kependudukan sebanyak 101 laporan, kesehatan sebanyak 78 laporan dan air sebanyak 40 laporan.
Baca juga: Calon Pemilih yang Tinggal di Alamat tak Sesuai KTP Tidak di Coklit
Ia menambahkan, jenis maladministrasi (penyimpangan) yang paling banyak dilaporkan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepri adalah tidak memberikan layanan dengan jumlah aduan sebanyak 82 kasus.
"Selain itu, jenis mal administrasi yang juga banyak dilaporkan ialah penyimpangan prosedur sebanyak 33 lalu penundaan berlarut sebanyak 28," katanya lagi.
Selain menyampaikan capaian kinerja terkait laporan masyarakat, Lagat pun menyampaikan rekapitulasi Penilaian Kepatuhan tahun 2022.
"Untuk penilaian kepatuhan tahun ini, hanya BP Batam sebagai instansi yang kami nilai yang masuk pada katergori C. Sisanya, 8 Pemerintah Daerah dan 2 Instansi Vertikal yaitu Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian sudah masuk kategori A atau B dengan kualitas opini tertinggi dan tinggi," tambahnya. (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nurfadillah)
Anak Tersangka Pemalsuan Ajukan Penangguhan Penahanan ke Kapolresta, Ungkap Kondisi Keluarga |
![]() |
---|
Tersangka Majikan Roslina Masuki Babak Baru, Berkas Tahap 1 Masuk ke Jaksa |
![]() |
---|
Pemotongan Lahan Emirates Residen Tiban, Developer Pamerkan Izin, Warga Keluhkan Dampak Lingkungan |
![]() |
---|
Tak Ingin Kejadian Serupa Terulang, SMPN 31 Perketat Aturan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah |
![]() |
---|
Pelajar SMP di Sambau Lebih Pilih Naik Bus Sekolah, Kepsek Kedapatan Bawa Motor Dikeluarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.