DISKOMINFO LINGGA

Ketua TP PKK Sambut Baik Sertifikasi Halal di Lingga, Angin Segar Buat UMKM

Sertifikasi halal di Lingga merupakan pogram nasional yang dilaksanakan secara serentak di 1.000 titik di seluruh Indonesia

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Diskominfo Lingga
SERTIFIKASI HALAL DI LINGGA - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lingga bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan TP PKK Kabupaten Lingga, melaksanakan kegiatan kampanye wajib sertifikasi halal di Lingga yang berlokasi di Halaman Kantor Bupati Lingga, Daik, Sabtu (18/3/2023). 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sertifikasi halal di Lingga, Sabtu (18/3/2023).

Sertifikasi halal di Lingga yang digelar Kemenag ini berjalan berkat sinergi dengan Pemkab Lingga dan TP PKK Kabupaten Lingga.
Pelaksanaan sertifikasi halal di Lingga itu berlokasi di halaman kantor Bupati Lingga di Daik.

Sertifikasi halal di Lingga ini merupakan pogram nasional yang dilaksanakan secara serentak di 1000 titik di seluruh Indonesia.

Dalam pelaksanaan sertifikasi halal di Lingga, selain promosi dan pelayanan pendaftaran sertifikasi halal dari Kemenag Lingga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga membuka tujuh konter untuk pelayanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Lingga.

Terdapat enam konter operator yang dibuka di lokasi kegiatan di Daik.

Serta satu konter operator di Minimarket Mega Glory Dabo Singkep.

Dalam kegiatan ini juga disampaikan tahapan dan tata cara pengurusan Sertifikat Halal, Pengurusan NIB, serta Pengurusan PIRT oleh perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lingga kepada para pelaku UMKM.

Kemudian juga diserahkan secara simbolis sertifikat halal, untuk dua orang pelaku usaha yang telah terbit.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar menyambut baik program wajib sertifikasi halal di Lingga ini.

Maratusholiha berharap kepada seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Lingga, untuk dapat segera mendaftarkan halal Produk UMKM-nya, serta pengurusan izin lainnya.

“Dengan produk kita yang sudah bersertifikasi halal, akan menimbulkan kepercayaan dan rasa aman terhadap konsumen dalam mengkonsumsi produk kita," kata istri Bupati Lingga ini.

Maratusholiha juga berharap, dengan adanya sertifikat halal dan izin lainnya di Produk UMKM Kabupaten Lingga, dapat meningkatkan kualitas produk, omzet penjualan dan penyebarluasan produk.

"Tentu saja tidak hanya di dalam, tetapi juga sampai ke luar Kabupaten Lingga, bahkan hingga luar negeri," ujarnya.

Kepala Kemenag Lingga, Muhammad Nasir mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak yang mensukseskan kegiatan ini.

“Insya Allah kita berharap di tahun 2024 ke depan seluruh UMKM yang ada di Kabupaten Lingga telah memiliki Sertifikat halal, produk halal, bersih, berkah," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved