BATAM TERKINI

Polda Kepri Hentikan Kasus Hukum Antara Wakabinda Kepri dengan Romo Paschal 

Polda Kepri akhirnya menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakabinda Kepri atas Ketua KKPPMP, Romo Paschal.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Kuasa Hukum Wakabinda Kepri Bambang Panji Priyanggodo, Ade Darmawan dan Lechumanan saat memberikan keterangan setelah resmi mencabut laporan di Mapolda Kepri. 

Wakabinda meminta sesuai dengan ajaran agamanya, apakah menghentikan atau meneruskan.

Dan dari hasil salat tahajud tersebut Wakabinda lebih ke arah untuk mencabut laporannya tersebut.

"Menurut saya setelah dilakukan pencabutan ini, secara batin dari pak Bambang dianggap sudah saling berdamai dan saling memaafkan. Artinya kisruh ini berakhir," kata Lechumanan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Peradi Bersatu.

Apalagi kata dia, saat ini sudah mulai memasuki bukan Ramadhan sehingga saling memaafkan itu adalah jalan terbaik.

Diakuinya, setelah adanya pencabutan ini pihaknya segera bertemu dengan Romo Paschal dan melakukan silaturahmi untuk saling memaafkan.

"Saya rasa Romo Paschal sebagai Rohaniawan juga memikirkan hal yang sama," ujarnya.

Dia mengaku, sebagai kuasa hukum hanya mengikuti keinginan kliennya saja, ketika klien meminta seperti itu, maka harus dilaksanakan.

"Secara garis besar klien kami Bambang Panji Priyanggodo telah memaafkan Romo Paschal," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved