DEMO BURUH DI BATAM

BREAKING NEWS, Koalisi Rakyat Batam dan Buruh Demo Tolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023

Koalisi Rakyat Batam dan sejumlah buruh di Batam menggelar aksi demo menolak Permenaker Nomor 5 tahun 2023 di depan kantor Walikota Batam.

|
TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG
Koalisi Rakyat Batam dan sejumlah buruh di Batam menggelar aksi demo di depan kantor Walikota untuk menolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. 

Permenaker nomor 5 tahun 2023 ini di terbitkan dan ditetapkan oleh Kementerian ketenagakerjaan di Jakarta pada 8 Maret 2023.

Menanggapi hal tersebut Ketua FSPMI Kota Batam, Yafet Ramon, mengatakan, dikeluarkan Permenaker 5 tahun 2023 membuat kondisi buruh saat ini sudah jatuh, tertimpa tangga pula.

Ramon mengatakan, saat ini buruh sedang berjuang melakukan penolakan omnibuslaw cipta kerja, namun malah Menaker mengeluarkan aturan baru. 

Buruh Kota Batam pun mengecam keras dikeluarkannya Permenaker 5 Tahun 2023. 

Permenaker yang dikeluarkan menurut buruh sangat  bertentangan dengan UU serta PP yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sendiri. 

Di samping itu, Permenaker tersebut tidak jelas dan rentan disalahgunakan oleh pengusaha untuk membayar upah murah. 

Selain itu, produk ekspor kurs yang digunakan adalah dollar atau euro, sedang upah buruh dibayar dengan rupiah.

Jika upah buruh dikurangi 25 persen, maka hal tersebut mengeksploitasi tenaga buruh.

"Dengan tegas kita menolaknya, meski aturan itu tidak menyangkut perusahaan manufacturing. Tetapi hal ini bisa disalahgunakan oleh perusahaan yang ada di luar kawasan," katanya.

Di samping itu aturan tersebut juga menimbulkan kecemburuan sosial dengan perusahaan tekstil lokal, contoh yang hasil produksinya beredar di Indonesia. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved