BATAM TERKINI
Kisruh PMI Ilegal, Wakabinda Kepri Cabut Laporan, Pengacara Romo Paschal Bereaksi
Kuasa hukum Romo Paschal bereaksi terkait langkah hukum Wakabinda Kepri yang mencabut laporan polisi dalam kasus kisruh PMI ilegal.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
KISRUH PMI ILEGAL - Kuasa Hukum Romo Paschal Bambang Yulianto dan Muhammad Ilyas. Ia bereaksi terkait langkah hukum Wakabinda Kepri melalui kuasa hukumnya mencabut laporan polisi yang semula ditujukan kepada Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus.
Setelah adanya pencabutan ini pihaknya segera bertemu dengan Romo Paschal dan melakukan silaturahmi untuk saling memaafkan.
"Saya rasa Romo Paschal sebagai Rohaniawan juga memikirkan hal yang sama," ujarnya.
Dia mengaku, sebagai kuasa hukum hanya mengikuti keinginan kliennya saja, ketika klien meminta seperti itu, maka harus dilaksanakan.
"Secara garis besar klien kami Bambang Panji Priyanggodo telah memaafkan Romo Paschal," tutupnya.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #BATAM TERKINI
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Bahas RKUHAP, DPR RI Kumpulkan Aparat Penegak Hukum di Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.