MATA LOKAL CORNER

Data Pemilih di Kepri Sering Masalah, Dosen Unrika Batam Ini Beri Tanggapan

Dosen Ilmu Pemerintahan Unrika Batam, Linayati Lestari nilai, data pemilih di Kepri sering masalah muaranya ada di Disdukcapil

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang
Linayati Lestari, Dosen Ilmu Pemerintahan Unrika Batam, Kamis (23/3/2023) di acara Mata Lokal Corner Tribun Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Linayati Lestari memberikan pandangannya terkait temuan Bawaslu Kepri soal joki pantarlih.

Hal ini disampaikannya dalam program Mata Lokal Corner Tribun Batam, Kamis (23/3/2023).

"Jika dilihat dari setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU, mulai dari perekrutan sampai sumpah dan penyerahan SK para pantarlih, sudah sangat bagus. Dan setiap tugas itu memang pasti ada masalah yang dihadapi," kata Linayati.

Ia menyampaikan, pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi yang sangat luar biasa. Pemilihan umum di tahun itu dilaksanakan secara serentak.

"Namanya juga baru dilaksanakan secara serentak, sudah tentu permasalahan pasti ada, dan inilah yang menjadi tugas Bawaslu untuk melakukan pengawasan, dan melakukan perbaikan ke depan dari setiap masalah yang dihadapi," ujarnya.

Sebagai akademisi, ia menyarankan pelaksana pemilu bisa bekerja sama dengan orang-orang yang terdidik.

Baca juga: Anggota DPRD Kepri Nilai Data Pemilih Meninggal Rawan Disalahgunakan saat Pemilu

"Maksudnya mahasiswa dilibatkan dalam pelaksanaan setiap tahapan," kata Linayati.

Sementara itu, menanggapi masalah daftar pemilih di Kepri, Linayati mengatakan muara sebenarnya berada di pemerintah.
Dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Ia mengatakan, setiap pelaksanaan pemilih, pasti data pemilih selalu menjadi persoalan.

"Kenapa sih Disdukcapil tidak mempersiapkan data kependudukan yang baik? Karena ini sangat mempengaruhi data pemilih," ujarnya.

Ia mengatakan, dari hasil survei akademisi untuk pelayanan publik di Kepri, masih tinggi nilai kekecewaan publik.

"Jadi ini yang membuat warga tidak memperbaharui admistrasi mereka. Contoh mulai dari akta lahir KTP, KK dan akta kematian,"kata Linayati.

Ia juga mengatakan pelaksana pemilu sebelum melaksanakan tahapan, selalu mengundang peserta pemilu.

Sementara pemangku kebijakan kadang sangat sulit untuk hadir.

Baca juga: Mata Lokal Corner, Bawaslu dan KPU Kepri Benarkan Ada Joki Pantarlih Pemilu 2024

"Ini yang selalu saya sampaikan kepada mahasiswa saya. Pemilu itu adalah waktu mencari pemimpin. Jadi saat pemilu itulah kita memilih pemimpin yang bisa membuat kebijakan dan keputusan untuk sesuatu di wilayahnya," kata Linayati.

(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved