Arteria Dahlan Singung Laporan Rp349 T oleh Mahfud, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Mahfud mengatakan ada temuan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu selama periode 2009-2023 dalam konferensi pers beberapa waktu lalu

KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Arteria Dahlan - Imbas dari laporan Rp 349 triliun, ia mencurigai Mahfud MD 

Boyamin mengaku memakai "logika terbalik" dalam membela PPATK.

"Kalau ini dikatakan tidak benar oleh DPR, maka saya mencoba dengan logika terbalik mengikuti arusnya DPR dengan melaporkan kepada Kepolisian dengan dugaan membuka rahasia sebagaimana Undang-Undang yang mengatur PPATK dan itu diancam pidana," papar Boyamin.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Pergerakan Uang Janggal di Kemenkeu Hingga Rp 300 Triliun

Baca juga: Transaksi Janggal Hingga Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Singgung TPPU

"Nanti saya akan minta kepolisian memanggil teman-teman DPR yang mengatakan pidana dan ini disertai dengan (data) yang mestinya DPR bisa sampaikan ke Kepolisian," ujarnya.

Ia juga menyakini bahwa apa yang dilakukan PPATK tidak termasuk pelanggaran hukum pidana.

Sebab, yang disampaikan PPATK adalah hal yang global, tidak orang per orang dan tidak ada yang dirugikan satu orang pun.

"Ini lah bentuk logika terbalik saya, kemudian jika nanti kepolisian menyatakan tidak ada pidana apa yang dilakukan PPATK maka apa yang dikakukan PPATK itu benar," kata Boyamin.

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved