MATA LOKAL CORNER
Pemilu 2024 Kepri, KASN Ungkap Sanksi PNS Jika Terbukti Tak Netral saat Pilkada
Terkait Pemilu Kepri 2024, Ketua KASN mengungkap sanksi untuk PNS yang terbukti tak netral saat Pilkada Kepri.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
PEMILU 2024 KEPRI - Ketua Komite Aparatur Sipil Negara atau KASN mengungkap sejumlah sanksi untuk PNS atau Abdi Negara yang terbukti tidak nertal saat Pilkada Kepri. Foto potret apel pagi di Pemprov Kepri. Foto diambil beberapa waktu lalu.
"Di samping itu, pelanggaran lainnya adalah hadir dalam kegiatan deklarasi dan ikut dalam kampanye di media sosial (medsos). Hingga saat ini, KASN menemukan bahwa kategori pelanggaran netralitas ASN terbesar adalah kampanye atau sosialisasi di medsos, sebanyak 30,04 persen," ungkapnya.
Oleh karena itu, Agus berpesan agar para ASN berhati-hati saat menggunakan media sosial di tahun politik.
"Jadi jempol kita itu memang harus dijaga, hati-hati. Ini bukan mengancam, tapi peringatan bagi saya sendiri juga," tegasnya.(TribunBatam.id) (Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #MATA LOKAL CORNER
Jurus Pamungkas di Debat Pilkada Batam 2024 Dibahas di Mata Lokal Corner |
![]() |
---|
Efek Debat Pilkada Kepri 2024, Polemik Rempang Eco City Jadi Isu Krusial |
![]() |
---|
Setelah Debat Pilkada Kepri 2024, Masihkan Dua Paslon Baper? |
![]() |
---|
Akademisi UIB Suyono Saputro Sebut Pembangunan Kepri sudah On The Track |
![]() |
---|
Wan El Kenz Sebut Rudi Bakal Benahi Fasilitas Kesehatan hingga Pendidikan di Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.