BERITA KRIMINAL

Tolak Dinikahi, Seorang Santriwati Jadi Korban Rudapaksa Seorang Pimpinan Pesantren

Tindakan bejat tersebut dilakukan pelaku di rumah dinasnya di dalam lingkungan pesantren di satu desa dalam Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang' Aceh Tamia

Editor: Eko Setiawan
ilustrasi/son
ilustrasi 

Baca juga: Dukun di Aceh Tenggara Rudapaksa Dua Bocah, Diancam akan Disantet

Kemudian sekira pukul 23.00 Wib, korban keluar untuk menuju sebuah lapangan yang tidak jauh dari lokasi asrama putri.

Korban melihat terdakwa sudah berada di pinggir lapangan, kemudian terdakwa mengajak korban datang ke rumah dinas miliknya.

Setelah tiba di dalam rumah, terdakwa dan korban membicarakan tentang pesantren selama kurang lebih 30 menit.

Secara tiba-tiba, terdakwa menarik paksa jilbab yang digunakan oleh korban hingga terlepas.

Lalu terdakwa mendekati korban yang melakukan perlawanan, dan langsung melakukan rudapaksa.

Sekira pukul 04.00 WIB, korban keluar dari rumah dinas terdakwa untuk kembali ke Asrama Putri.

Selanjutnya pada Sabtu (17/3/2023) sekira pukul 23.00 Wib, terdakwa memaksa korban untuk datang ke rumah dinasnya.

Setelah tiba di dalam rumah, terdakwa dan korban membicarakan tentang pesantren.

Sekira pukul 00.30 Wib terdakwa mengatakan “ana sayang sama anti” lalu tiba-tiba terdakwa kembali menarik paksa jilbab yang digunakan oleh korban hingga terlepas.

Kemudian terdakwa kembali me rudapaksa korban.

Terdakwa menutup mulut korban dengan selimut agar suara jeritan perlawanan korban tidak di dengarkan orang lain.

Tak hanya sampai disitu saja, perbuatan bejat tersebut kembali dilakukan oleh terdakwa pada Minggu 18 Desember 2022 hingga Jumat 23 Desember 2022.

Teman asrama korban yang curiga korban sering tidak berada di kamar pada malam hari, menaruh rasa curiga.

Baca juga: Bejat! Seorang Ayah di Cianjur Tega Rudapaksa Anak Kandungnya, Korban Disetubuhi sejak 2018

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved