PERBANKAN

Cara dan Syarat Tukar Uang Baru di Kas Keliling Bank Indonesia Jelang Lebaran 2023

Bank Indonesia membuka penukaran uang baru yang mudah dilakukan dalam antrean di kas keliling menjelang labaran.

Tribunnews
Ilustrasi penukaran uang baru jelang Lebaran 

TRIBUNBATAM.id - Lebaran merupakan momen yang paling ditunggu oleh umat muslim setelah berpuasa di bulan Ramadan.

Momen ini digunakan untuk bersilaturahmi dengan saudara maupun teman.

Tradisi membagikan uang kepada anak-anak sudah sering dilakukan sejak dulu, yang biasanya menggunakan uang Rupiah baru.

Menjelang Lebaran 2023, tentu banyak masyarakat yang ingin menukarkan uang baru.

Bank Indonesia membuka penukaran uang baru yang mudah dilakukan dalam antrean di kas keliling terdekat.

Tukar uang baru atau penggantian uang adalah proses mengganti uang kertas atau uang logam yang rusak, kotor, atau tidak dapat digunakan dengan uang baru yang masih dalam kondisi baik dan dapat digunakan kembali. 

Proses tukar uang baru biasanya dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya yang berwenang termasuk Bank Indonesia.

Baca juga: TIPS Menyiapkan Dana Darurat agar Tak Pusing saat Mendadak Butuh Uang

Baca juga: Simak Tips Hemat saat Berburu Diskon dan Promo Ramadan agar Saldo ATM tak Terkuras

Dalam penukaran uang baru perlu mengikuti sistem antrean yang memiliki kuota setiap harinya.

Pihak Bank Indonesia mengelola jadwal dan pemesanan melalui laman resmi PINTAR dari BI.

Penukaran uang baru bisa dilakukan untuk pecahan Rp 1.000 hingga Rp 100.000.

Simak beberapa persyaratan tukar uang baru secara online melalui laman PINTAR Bank Indonesia.

Syarat tukar uang baru di Bank Indonesia

  • KTP aktif.
  • Jumlah nominal uang Rupiah sama. 
  • Uang layak edar sesuai pecahan yang berlaku saat ini.
  • Uang yang ditukarkan tanpa tambahan pengaman yang menempel pada sisi permukaan.

Apabila memenuhi persyaratan, masyarakat bisa ikuti langkah berikutnya dengan ikuti alur pemesanan antrean.

Sebagai informasi, melansir dari Kontan.co.id, pihak Bank Indonesia mengumumkan adanya batasan penukaran setiap orang yakni Rp 3,8 juta.

Intip tahapan dan cara tukar uang baru di Bank Indonesia jelang lebaran 2023.

Baca juga: Cara Tukar Uang Rusak Maupun Cacat di Bank Indonesia, Ketahui Syaratnya

Baca juga: Begini Cara Menjual Uang Kuno ke Bank Indonesia, Perhatikan Syarat Ini

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved