PERBANKAN
Cara dan Syarat Tukar Uang Baru di Kas Keliling Bank Indonesia Jelang Lebaran 2023
Bank Indonesia membuka penukaran uang baru yang mudah dilakukan dalam antrean di kas keliling menjelang labaran.
TRIBUNBATAM.id - Lebaran merupakan momen yang paling ditunggu oleh umat muslim setelah berpuasa di bulan Ramadan.
Momen ini digunakan untuk bersilaturahmi dengan saudara maupun teman.
Tradisi membagikan uang kepada anak-anak sudah sering dilakukan sejak dulu, yang biasanya menggunakan uang Rupiah baru.
Menjelang Lebaran 2023, tentu banyak masyarakat yang ingin menukarkan uang baru.
Bank Indonesia membuka penukaran uang baru yang mudah dilakukan dalam antrean di kas keliling terdekat.
Tukar uang baru atau penggantian uang adalah proses mengganti uang kertas atau uang logam yang rusak, kotor, atau tidak dapat digunakan dengan uang baru yang masih dalam kondisi baik dan dapat digunakan kembali.
Proses tukar uang baru biasanya dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya yang berwenang termasuk Bank Indonesia.
Baca juga: TIPS Menyiapkan Dana Darurat agar Tak Pusing saat Mendadak Butuh Uang
Baca juga: Simak Tips Hemat saat Berburu Diskon dan Promo Ramadan agar Saldo ATM tak Terkuras
Dalam penukaran uang baru perlu mengikuti sistem antrean yang memiliki kuota setiap harinya.
Pihak Bank Indonesia mengelola jadwal dan pemesanan melalui laman resmi PINTAR dari BI.
Penukaran uang baru bisa dilakukan untuk pecahan Rp 1.000 hingga Rp 100.000.
Simak beberapa persyaratan tukar uang baru secara online melalui laman PINTAR Bank Indonesia.
Syarat tukar uang baru di Bank Indonesia
- KTP aktif.
- Jumlah nominal uang Rupiah sama.
- Uang layak edar sesuai pecahan yang berlaku saat ini.
- Uang yang ditukarkan tanpa tambahan pengaman yang menempel pada sisi permukaan.
Apabila memenuhi persyaratan, masyarakat bisa ikuti langkah berikutnya dengan ikuti alur pemesanan antrean.
Sebagai informasi, melansir dari Kontan.co.id, pihak Bank Indonesia mengumumkan adanya batasan penukaran setiap orang yakni Rp 3,8 juta.
Intip tahapan dan cara tukar uang baru di Bank Indonesia jelang lebaran 2023.
Baca juga: Cara Tukar Uang Rusak Maupun Cacat di Bank Indonesia, Ketahui Syaratnya
Baca juga: Begini Cara Menjual Uang Kuno ke Bank Indonesia, Perhatikan Syarat Ini
Cara tukar uang baru di Bank Indonesia
Ada beberapa cara tukar uang baru melalui aplikasi PINTAR dan urutannya sebagai berikut.
- Buka laman dari https://pintar.bi.go.id di browser.
- Klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
- Klik provinsi tempat penukaran.
- Masukkan jadwal penukaran uang baru sesuai kuota.
- Masukkan data NIK, nama, nomor HP, dan email.
- Masukkan nominal uang baru.
- Klik box konfirmasi bukan robot.
- Klik Pesan.
- Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru.
Kemudian, masyarakat bisa datang ke kantor perwakilan maupun kas keliling sudah dipilih sebelumnya.
Bagi masyarakat yang tidak mendapatkan jadwal, Anda bisa mengecek kembali hari Senin setiap minggunya.
Sebagai catatan, cetak bukti pemesanan jadwal tukar uang baru untuk diserahkan pada Kas Keliling.
Pastikan hitung kembali nominal pecahan dari hasil tukar uang baru di Bank Indonesia.
NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Adapun beberapa kota atau kabupaten belum secara merata menerima penukaran uang baru.
Untuk itu, dari langkah dan cara tukar uang baru di Bank Indonesia beserta syaratnya bisa diterapkan oleh pengguna.
(*/TRIBUNBATAM.id)
BCA Dukung Pemerataan Literasi Keuangan hingga ke Tingkat Pelajar |
![]() |
---|
OJK Sebut Kinerja Perbankan di Kepri Tumbuh Positif pada Juni 2024 |
![]() |
---|
Kepala OJK Kepri Bagikan Tips Agar Terhindar dari Modus Kejahatan Digital Banking |
![]() |
---|
BI Catat Tren Positif Pertumbuhan Ekonomi Syariah, Pembiayaan Naik Capai 14,07 Persen |
![]() |
---|
BI Ungkap Penyaluran Kredit Perbankan per April 2024 Meningkat 13,09 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.