ANAMBAS TERKINI

BPK Perwakilan Kepri di Batam Kunjungi Anambas, Jariyatna Ungkap Agendanya

Kepala BPK Perwakilan Kepri di Batam, Jariyatna mengungkap alasannya datang ke Anambas.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
BPK KEPRI KE ANAMBAS - Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Jariyatna di kawasan Masjid Agung Baitul Makmur, Rabu (29/3/2023). Ia mengungkap tujuan BPK Kepri ke Anambas. 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atau BPK Perwakilan Kepri di Batam mengunjungi Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

Kepala BPK Perwakilan Kepri di Batam, Jariyatna mengungkap rencananya angkat bicara terkait kunjungan kerjanya (kunker) ke Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ia mengatakan, tujuan kunkernya dalam rangka memeriksa laporan keuangan tahun 2022 kabupaten termuda di Provinsi Kepri itu.

Pemeriksaan atau audit laporan keuangan ini dilakukan dalam dua tahap dan telah memasuki tahap akhir pada bulan Maret 2023.

"Ini sekaligus untuk meningkatkan kesadaran kita bersama, bahwa tata kelola keuangan ini merupakan tanggungjawab kita bersama," ucapnya saat ditemui TribunBatam.id di Masjid Agung Baitul Makmur, Rabu (29/3/2023) sore.

Ia menambahkan, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas untuk dapat mengelola keuangan secara transparansi dan akuntabilitas agar tepat sasaran dalam peningkatan layanan masyarakat.

Kendati telah memasuki tahap akhir, pihaknya masih belum dapat menyampaikan kesimpulan akhir laporan pemeriksaan keuangan tersebut.

Pasalnya, masih ada sejumlah proses berupa tahapan verifikasi dan konfirmasi final dari pihaknya, melalui diskusi rekomendasi bersama pihak Pemkab Anambas nantinya.

Apabila ditemukan penyimpangan yang perlu diperbaiki, maka pihaknya akan merekomendasikan tata kelola yang tepat.

Ini bertujuan guna adanya perbaikan yang konstruksi terhadap laporan hasil tersebut.

"Standar pemeriksaannya memang memiliki kriteria, yang pastinya sesuai kaidah standar akuntansi pemerintah. Nantinya bila konsep rekomendasi BPK diberikan tentu harus diterapkan, apabila masih menuai kendala maka dilakukan modifikasi rekomendasi untuk perbaikan," terangnya.

Jariyatna mengungkapkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan disampaikan pihaknya pada forum bersama dengan DPRD dan Pemkab Anambas pada pertengahan April mendatang.

"Kemungkinan launching laporan hasil pemeriksaannya pada tanggal 12 April 2023. Diforum itu baru ada kesimpulannya," ungkapnya lagi.

Dengan capaian penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan sebanyak lima kali berturut-turut oleh Pemkab Anambas, Jariyatna berharap kedudukan itu dapat terus dipertahankan.

"Anambas ini kan sudah mendapatkan Opini WTP lima kali, tapi yang tahun 2022 ini kan belum. Ya kita harapkan capaian ini bisa terus terjaga dan tata kelolanya tidak jauh beda lebih baik dari tahun lalu," tuturnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved