Menuju Pilpres 2024, Bawaslu Temukan 6,4 Juta Pemilih Tak Memenuhi Syarat

Bawaslu menemukan 6,4 juta pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sementara

istimewa/Tribun Jogja
Ilustrasi - Bawaslu menemukan 6,4 juta pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sementara 

TRIBUNBATAM.id - Iklim politik menjelang Pilpres 2024 semakin kentara.

Bukan cuma partai yang sedang bergeliat kesana-kemari.

Pelaksana pemilu juga sudah bekerja ekstra mempersiapkan tahapan demi tahapan.

Dan pada proses tersebut, Bawaslu malah menemukan 6,4 juta pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Itu ditemukan dalam hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sementara (DPS) dalam metode uji petik 16,6 juta pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas badan Pengawas Pemilu RI Lolly Suhenty mengatakan, jumlah tidak memenuhi syarat tersebut paling banyak karena salah penempatan tempat pemungutan suara.

"Total TMS sebanyak 6.476.221 pemilih," ujar Lolly dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3/2023).

Adapun jumlah pemilih salah penempatan tempat pemungutan suara mencapai 5.065.265 yang berasal dari Lampung, Jawa Barat, Sumatera Selatan, NTT dan Sulawesi Selatan.

Kemudian jumlah tidak memenuhi syarat kategori pemilih meninggal dunia mencapai 868.545 yang berada di Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, Riau dan NTT.

Baca juga: Sikap PPP Buat Sandiaga Uno Menjelang Pilpres 2024, Gerindra Bereaksi

Baca juga: Pilpres 2024, Nasdem dan Demokrat Berang Buntut Pernyataan Kepala BIN ke Prabowo

Lebih lanjut, tidak memenuhi syarat kategori tidak dikenali berjumlah 202.776 di wilayah Jawa Barat, Maluku Utara, Riau, DKI Jakarta dan NTT.

"Kemudian jumlah pemilih pindah domisili 145.660 dari Jawa Barat, Riau, Sulut, NTT dan DKI Jakarta," imbuh dia.

Kategori pemilih di bawah umur mencapai 94.956 dari Lampung, Jawa Barat, NTT, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara.

Selanjutnya jumlah pemilih bukan penduduk setempat berjumlah 78.365 dari Lampung, Riau, Sumatera Utara, Jawa Barat dan Sumatera Selatan.

Terakhir, tidak memenuhi syarat jumlah pemilih prajurit TNI 11.457 dan Polri 9.198 yang tersebar di Jwa Barat, NTT, Aceh, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, dan Maluku.

Lolly menjelaskan, ada beberapa penyebab banyaknya pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved