Ayah Mario Dandy Tersangka KPK, Rafael Eks Pegawai Pajak Diduga Terima Gratifikasi
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi berupa uang rentang waktu 12 tahun dan resmi ditetapkan tersangka oleh KPK
Politikus dari Fraksi Demokrat itu meminta KPK mengejar pihak-pihak pemberi gratifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Santoso menegaskan baik penerima maupun pemberi gratifikasi merupakan pihak yang salah.
"Saya yakin KPK juga akan menelusuri para pihak yang memberi gratifikasi kepada RAT karena yang memberi dan menerima masuk dalam tindak pidana sesuai dengan UU Tipikor," ucap dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman merespons terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Habiburokhman menyatakan, menghormati penetapan tersangka terhadap Rafael Alun.
Hal itu kata dia, untuk mengetahui lebih lanjut soal perkara dugaan gratifikasi dari Rafael Alun.
Baca juga: Kemenkeu Bakal Ungkap 69 Pegawai Punya Harta Tak Wajar dan Lanjutan Kasus Rafael
Baca juga: Gelapkan Uang Pembelian 11 Motor, Seorang Wanita di Batam Raup Uang Ratusan Juta
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id/ Tribunnews.com/ Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/25022023Rafael-dan-Mario.jpg)