Jumat, 1 Mei 2026

Ayah Mario Dandy Tersangka KPK, Rafael Eks Pegawai Pajak Diduga Terima Gratifikasi

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi berupa uang rentang waktu 12 tahun dan resmi ditetapkan tersangka oleh KPK

Tayang:
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim
Rafael Alun Trisambodo (kiri), mantan pejabat pajak yang dicopot Menkeu Sri Mulyani, dan anaknya Mario Dandy Satriyo (kanan) 

Politikus dari Fraksi Demokrat itu meminta KPK mengejar pihak-pihak pemberi gratifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo.

Santoso menegaskan baik penerima maupun pemberi gratifikasi merupakan pihak yang salah.

"Saya yakin KPK juga akan menelusuri para pihak yang memberi gratifikasi kepada RAT karena yang memberi dan menerima masuk dalam tindak pidana sesuai dengan UU Tipikor," ucap dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman merespons terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Habiburokhman menyatakan, menghormati penetapan tersangka terhadap Rafael Alun.

Hal itu kata dia, untuk mengetahui lebih lanjut soal perkara dugaan gratifikasi dari Rafael Alun.

Baca juga: Kemenkeu Bakal Ungkap 69 Pegawai Punya Harta Tak Wajar dan Lanjutan Kasus Rafael

Baca juga: Gelapkan Uang Pembelian 11 Motor, Seorang Wanita di Batam Raup Uang Ratusan Juta

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Tribunnews.com/ Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved