Kasus Korupsi Dispora Kepri, Anak Isdianto Tersangka, Tiba di Batam Hari Ini
Penangkapan anak eks Gubernur Kepri tersangka kasus korupsi Dispora Kepri tak berjalan mulus. Hingga polisi menangkapnya di Jakarta.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
KASUS KORUPSI DISPORA KEPRI - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap anak eks Gubernur Kepri dalam kasus korupsi Dispora Kepri terkait dana hibah pada tahun anggaran 2020. Foto saat seorang tersangka kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri berinisial SP digiring oleh penyidik Subdit III Ditkrimsus Polda Kepri dengan kondisi tangan terbogol ke ruang tahanan.
Mereka meliputi, menyusun proposal dan membuat laporan fiktif untuk menyerap anggaran.
Uang hasil korupsi pun dibagi para pelaku sesuai tugas dan perannya dan sisanya diserahkan ke terdakwa kasus korupsi pada klaster pertama yakni Tri Wahyu, mantan Kabid Anggaran.
"Para pelaku membuat kegiatan fiktif. Hampir sama kegiatannya seperti klaster pertama yang kita ungkap sebelumnya. Untuk instansi masih di Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Kepri," terangnya, Jumat (9/12/2022).
Dalam klaster kedua ini, berdasarkan hasil audit BPKP ada sebesar Rp 1,6 miliar kerugian negara.
Diduga, dari korupsi akumulasi dana hibah ini total kerugian negara mencapai Rp 20 miliar.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
Tags
Kasus Korupsi Dispora Kepri
Anak eks Gubernur Kepri Tersangka
Ari Rosnandi
Anak Isdianto Tersangka Korupsi
Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri
Ditreskrimsus Polda Kepri
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Kejahatan Cyber Dengan Modus Love Scamming Kembali Terjadi Kepri, Polda Tangani Puluhan Kasus |
![]() |
---|
Satgas Pangan Pastikan Tak Ada Temuan Beras Oplosan di Kepri, Warga Diminta Tetap Waspada |
![]() |
---|
Antrean Panjang Solar di SPBU Batam Jadi Atensi Ditreskrimsus Polda Kepri, 'Kami Cek' |
![]() |
---|
Breaking News, Polda Kepri Tangkap Mucikari di Batam, Tawarkan PSK di Media Sosial |
![]() |
---|
Ingin Nambah Follower Agar Bisa Dapat Iklan, Jadi Alasan Pelaku Pencemaran Nama Baik Kapolda Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.