Kasus Korupsi Dispora Kepri, Anak Isdianto Tersangka, Tiba di Batam Hari Ini

Penangkapan anak eks Gubernur Kepri tersangka kasus korupsi Dispora Kepri tak berjalan mulus. Hingga polisi menangkapnya di Jakarta.

TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
KASUS KORUPSI DISPORA KEPRI - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap anak eks Gubernur Kepri dalam kasus korupsi Dispora Kepri terkait dana hibah pada tahun anggaran 2020. Foto saat seorang tersangka kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri berinisial SP digiring oleh penyidik Subdit III Ditkrimsus Polda Kepri dengan kondisi tangan terbogol ke ruang tahanan. 

Tersangka Ari Rosnandi merupakan Kasubdit Administrasi Penata Usaha di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemprov Kepri.

Penangkapan Ari Rosnandi ini menyusul penangkapan mantan Kabid Anggaran dan Kabid Aset BPKAD Kepri.

Sebelum berstatus tersangka, Ari Rosnandi sempat menjadi saksi dalam kasus ini.

Tidak hanya dirinya, Isdianto, sang ayah diketahui juga menjalani pemeriksaan.

Bahkan memberikan kesaksian di pengadilan negeri.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sebelumnya membagi klaster untuk mempermudah penyidikan dalam kasus korupsi Dispora Kepri ini.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Dispora Kepri Dijemput, Polda Mulai Bidik Beberapa Dinas di Pemprov 

Pada klaster pertama, penyidik Polda Kepri telah menetapkan enam tersangka.

Namun baru lima yang diamankan pada bulan Agustus 2022 lalu.

Mereka di antaranya Tri Wahyu Widadi alias Wahyu (44), Suparman (35), Mustofa Sasang (33), Arif Agus Setiawan (27), Muhammad Irsyadul Fauzi (33).

Sedangkan tersangka Acin masih DPO.

Tak lama setelah pengusutan pada klaster pertama, empat bulan kemudian Subdit Tipikor Polda Kepri menangkap empat tersangka lainnya.

Empat tersangka ini masuk dalam klaster kedua yang ditangkap pada Kamis (8/12/2022).

Wakil Direskrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho ketika itu menyampaikan, modus dan motif yang dilakukan pasa klaster pertama dan kedua hampir sama.

Yang membedakan, pada klaster pertama Tri Wahyu Widadi sebagai otak dari kasus korupsi Dispora Kepri ini lebih dahulu ditangkap.

Sedangkan empat pelaku pada klaster kedua merupakan pelaksana teknis.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved