Politisi PDIP Bambang Pacul Viral Tanggapi Permintaan Mahfud MD

Politisi PDIP Bambang Pacul viral setelah blak-blakan merespons permintaan Mahfud MD dalam RDPU terkait transaksi janggal Kemenkeu.

TribunBatam.id/Tangkap Layar Kompas TV
POLITISI PDIP BAMBANG PACUL VIRAL - Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Politisi PDIP Bambang Pacul viral setelah menjawab secara blak-blakan permintaaan Mahfud MD saat RDPU terkait transaksi janggal Kemenkeu pada Rabu (29/3/2023). 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Politisi PDIP Bambang Pacul viral saat rapat bersama Mahfud MD terkait transaksi janggal Kemenkeu bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).

Politisi PDIP Bambang Pacul viral setelah merespons permintaan Mahfud MD untuk mengesahkan Rancangan Undang Undang atau RUU Perampasan Aset.

Serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Dalam RDPU itu, Ketua Komisi III DPR RI itu secara blak-blkan mengaku tak berani mengesahkan RUU seperti yang diminta Mahfud MD jika tidak diperintah pimpinan partai politik.

Bambang Wuryanto atau yang akrab dikenal dengan Bambang Pacul mengungkap, sulit bagi DPR mengesahkan RUU tersebut.

Sebab, ada kekhawatiran para legislator tak terpilih lagi jika RUU itu resmi jadi undang-undang.

Baca juga: Heboh Transaksi Janggal Kemenkeu Hingga DPR RI, Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan

Alasan ini pernah terang-terangan Bambang sampaikan di hadapan Presiden Joko Widodo.

"Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak. Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak," ujarnya.

Mendengar pernyataan politisi PDIP Bambang Pacul viral itu, para anggota Komisi III DPR RI lainnya yang juga hadir dalam rapat sontak tertawa.

Sebaliknya, Mahfud MD tersenyum kecut sambil menggeleng-gelengkan kepala.

POIN Penting Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyampaikan penjelasan soal heboh dugaan transaksi janggal Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.

Baca juga: GEGER Transaksi Janggal Kemenkeu, eks Komisioner KPK Cerita saat Sidak Bea Cukai

Selama kurang lebih delapan jam Mahfud duduk bersama jajaran Komisi III DPR RI untuk membahas kabar yang belakangan gaduh tersebut.

Ribut-ribut dugaan transaksi janggal Kemenkeu yang bersumber dari temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) itu sendiri sedianya sudah ramai sejak diungkap Mahfud MD pertengahan Maret lalu.

Berikut poin-poin penting penjelasan Mahfud soal dugaan transaksi janggal Kemenkeu senilai Rp 349 triliun, di antaranya:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved