GEGER Transaksi Janggal Kemenkeu, eks Komisioner KPK Cerita saat Sidak Bea Cukai

Mantan Komisioner KPK tak kaget dengan transaksi janggal Kemenkeu. Ia menceritakan pengalamannya saat sidak 3 jam di kantor Bea Cukai.

zoom-inlihat foto GEGER Transaksi Janggal Kemenkeu, eks Komisioner KPK Cerita saat Sidak Bea Cukai
TribunBatam.id via WartaKotalive.com/Henry Lapulalan
TRANSAKSI JANGGAL KEMENKEU - Mantan Komsioner KPK, M Jasin tak kaget dengan transaksi janggal Kemenkeu yang diungkap Mahfud MD. Ia menceritakan pengalamannya saat sidak tiga jam di Kantor Bea Cukai. Foto M Jasin yang menjabat sebagai Irjen Kementerian Agama mendatangi Kantor KPK di Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013). Ia datang untuk menjelaskan program pendidikan di Kemenag yang akan menyedot anggaran negara sekaligus tindak pencegahan korupsi anggaran.

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Geger transaksi janggal Kemenkeu rupanya tak membuat kaget eks Komisioner KPK, M Jasin.

Jauh sebelum Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap transaksi janggal Kemenkeu khususnya di Bea Cukai, eks komisioner KPK itu menceritakan pengalamannya saat sidak.

Saat sidak selama lebih kurang tiga jam di kantor DJBC Tanjung Priok pada tahun 2008, ia mendapati adanya dugaan korupsi di sana hingga setengah miliar Rupiah

“Kalau kami dulu sidak tiga jam itu dapat setengah miliar (rupiah),” ujar Jasin di program Satu Meja the Forum Kompas TV, Rabu (29/3/2023).

Jasin mengungkapkan, kala itu KPK melakukan kajian sistem pada Bea dan Cukai Tanjung Priok, dan menemukan indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi.

Namun, pihak Bea dan Cukai Tanjung Priok saat itu tak terima karena merasa dituduh dan meminta lembaga antirasuah itu membuktikannya.

Baca juga: Heboh Transaksi Janggal Kemenkeu Hingga DPR RI, Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan

Ia mengatakan, salah satu cara pihak Bea dan Cukai Tanjung Priok menyembunyikan tindak pidana korupsinya adalah tak menggunakan smartphone dalam berkomunikasi.

“Khawatir kalau disadap. Makanya dia menyampaikan seperti itu, ya kami (kemudian) berkoordinasi dengan Pak Dirjen, waktu itu Pak Anwar Supriadi. Jadi kami sidak saja sifatnya. Ini kalau menurut informasi yang dikaji tim kami, suap itu ada di situ, setiap bulan diperkirakan Rp 47 miliar hanya amplop-amplop saja,” ungkapnya.

Di sisi lain, Jasin mengaku telah menyampaikan informasi tersebut pada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Dalam pandangannya, informasi yang disampaikan Mahfud menunjukan bahwa setelah 15 tahun berlalu tak ada pembenahan berarti di internal Kemenkeu.

“Itu seperti memadamkan kebakaran sesaat, kumat lagi. Sekarang kumatnya lebih dahsyat lagi. Kalau sampai ratusan triliun itu kemudian mengalir ke mana-mana, TPPU (tindak pidana pencucian uang) kan,” katanya.

Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Mahfud MD sebelumnya menyampaikan dugaan pencucian uang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai senilai Rp 189 triliun.

Baca juga: Heboh Transaksi Janggal Kemenkeu, Benny K Harman Jawab Tantangan Mahfud MD

Ia mengungkapkan, jumlah itu termasuk dalam data transaksi janggal Kemenkeu hingga Rp 349 triliun.

Namun, menurutnya, Menkeu Sri Mulyani tidak mendapatkan data itu dari bawahannya. Mahfud MD mengatakan, kasus itu terkait impor emas batangan.

POIN Penting

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved