Politisi PDIP Bambang Pacul Viral Tanggapi Permintaan Mahfud MD

Politisi PDIP Bambang Pacul viral setelah blak-blakan merespons permintaan Mahfud MD dalam RDPU terkait transaksi janggal Kemenkeu.

TribunBatam.id/Tangkap Layar Kompas TV
POLITISI PDIP BAMBANG PACUL VIRAL - Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Politisi PDIP Bambang Pacul viral setelah menjawab secara blak-blakan permintaaan Mahfud MD saat RDPU terkait transaksi janggal Kemenkeu pada Rabu (29/3/2023). 

Pertama, transaksi mencurigakan yang langsung melibatkan pegawai Kemenkeu senilai Rp 35 triliun.

Dalam hal ini, data Mahfud MD berbeda dengan yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI (DPR RI) menyebut hanya 3 triliun, yang benar 35 triliun," katanya.

Kelompok kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lainnya.

Menurut Mahfud MD, transaksi ini berkisar Rp 53 triliun.

Klaster ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu.

Jumlahnya sekitar Rp 260 triliun.

"Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun, fix," ujar Mahfud MD.

Ia juga mengungkap, total ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat transaksi-transaksi mencurigakan tersebut.
Selain itu, ada 13 ASN kementerian/lembaga lain dan 570 non-ASN yang terlibat dugaan transaksi janggal ini.

Sehingga totalnya mencapai 1.074 orang terlibat.

AKSES Sri Mulyani Ditutup

Mahfud MD menduga, Menteri Keuangan Sri Mulyani tak punya akses terhadap laporan hasil analisis (LHA) PPATK terkait transaksi janggal Kemenkeu hingga Rp 349 triliun.

Hal ini yang menyebabkan adanya perbedaan data antara dirinya dan PPATK dengan data kepunyaan Sri Mulyani.

"Apa kesimpulan saya, Bu Sri Mulyani tidak punya akses terhadap laporan-laporan ini," kata Mahfud MD.

Oleh karena tak punya akses, menurut Mahfud, data dugaan transaksi janggal yang disampaikan Sri Mulyani ke Komisi XI DPR beberapa waktu lalu jauh dari fakta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved