BATAM TERKINI
Pelabuhan Batam Centre Riuh, Antre 3 Jam Daftar IMEI HP: Woi, Lama Kali Bah
Penumpang yang baru tiba dari Singapura di pelabuhan Batam Centre tidak lantas bisa melenggang keluar begitu saja sebelum lolos pemeriksaan IMEI HP
Menanggapi keramaian tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, DJBC secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI.
Dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut didapati pelanggaran pendaftaran IMEI sehingga Bea dan Cukai melakukan beberapa langkah pengamanan.
Baca juga: Kronologis Kasus Korupsi Dispora Kepri Hingga Menjerat Anak eks Gubernur Isdianto
Baca juga: Penumpang dari Singapura Tertahan di Pelabuhan Batam Centre, Ini Penjelasan BC
Pertama, meningkatkan kewaspadaan terutama pada unit pengawasan dengan diterbitkannya Nota Informasi Nomor NI-17/BC.10/2022 tanggal 11 Oktober 2022 kepada jajaran Kantor Wilayah DJBC terkait peningkatan volume pendaftaran IMEI melalui barang penumpang.
"Serta menetapkan standar Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran IMEI dalam INS-06/BC/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Bandar Udara," kata dia, seperti dikutip dari kompas.com.
Kemudian, DJBC juga disebut menyempurnakan sistem pelayanan dan pengawasan pendaftaran IMEI dengan aplikasi E-Customs Declaration.
Hal ini dilakukan dengan menyematkan fitur pengenalan otomatis dan auto-fill merk dan tipe HKT dengan memanfaatkan database TAC (Type Allocation Code) pada aplikasi E-Customs Declaration, sehingga manipulasi merk dan tipe HKT dengan IMEI yang berbeda dapat diminimalkan.
"Dengan Langkah-langkah tersebut, berdasarkan evaluasi jumlah ketidaksesuaian merk dan tipe HKT dengan database TAC telah menurun secara signifikan," ujar Nirwala.
Kemudian, upaya pengamanan pendaftaran IMEI dikoordinasikan oleh Unit terkait di DJBC antara lain Direktorat Teknis Kepabeanan, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan Direktorat Informasi Kepabeanan, serta dengan melibatkan seluruh pimpinan Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.
Terakhir, sepanjang penerapan ketentuan pendaftaran IMEI, Bea dan Cukai telah melakukan tindakan pengenaan disiplin kepada para pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pendaftaran IMEI di unit vertical DJBC.
"Sampai dengan saat ini kami telah memeriksa 25 pegawai dengan hasil 21 pegawai direkomendasikan hukuman ringan–berat," ucap Nirwala.
Baca juga: Polisi Sebar Dua Nomor Pengaduan Kasus Pungli di Kecamatan Batuampar Batam
Baca juga: Aiptu HR Coret Polres Luwu Dengan Tulisan Sarang Pungli, Dulu Pernah Jabat Kanit Tipikor
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng/Eko Setiawan/Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Penumpang-dari-Singapura-tertahan-di-Pelabuhan-Batam-Centre-sampai-malam-hari.jpg)