Kasus TPPU Emas Batangan 189 Triliun di Bea Cukai, Kata Mahfud MD Vs Kemenkeu
Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU yang dilakukan di lingkungan DJBC disampaikan Mahfud dalam gelaran rapat kerja Komisi III DPR RI
Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Serta berhasil mencegah restitusi lebih bayar Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2016 yang sebelumnya diajukan oleh PT Q sebesar Rp 1,58 miliar.
Oleh karenanya, ia menegaskan Kemenkeu tidak mendiamkan apalagi menutup-nutupi data PPATK ke Menteri Keuangan.
"Kemenkeu akan terus berkoordinasi dengan PPATK dan aparat penegak hukum lain, tentu dalam arahan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, untuk memastikan tindak lanjut bersama sesuai kewenangan apabila terdapat indikasi TPPU berdasarkan penyidikan pidana asal," kata Prastowo.
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)
Tags
Tindak Pidana Pencucian Uang
dugaan TPPU di bea cukai
Kementerian Keuangan
TPPU Emas Batangan Ilegal
Berita Terkait
Baca Juga
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Riau Berpotensi Anjlok Rp 1 Triliun |
![]() |
---|
DJP Bantah Amplop Kondangan Nikah Kena Pajak |
![]() |
---|
APBD Jawa Barat 2025 Defisit Rp 1,9 Triliun Semester Pertama, Belanja Pegawai Rp 3,5 Triliun |
![]() |
---|
Empat Sekawan dari Batam Bobol Bank Jatim Rp 119 Miliar, Terbongkar 483 Transaksi Tak Wajar |
![]() |
---|
Mantan Pegawai Bank Terlibat Investasi Bodong di Lingga, Begini Modus Pelaku Jebak Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.