Kasus TPPU Emas Batangan 189 Triliun di Bea Cukai, Kata Mahfud MD Vs Kemenkeu
Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU yang dilakukan di lingkungan DJBC disampaikan Mahfud dalam gelaran rapat kerja Komisi III DPR RI
TRIBUNBATAM.id - Institusi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menjadi sorotan publik.
Sebagai bendahara negara, kementerian ini mengelola banyak uang yang bersumber dari pajak.
Selain kantor pajak, Kemenkeu juga menakhodai Bea Cukai yang juga sedang jadi sorotan banyak pihak.
Bukan cuma kehidupan mewah oknum pegawainya, tetapi adanya dugaaan transaksi janggal di sana.
Temuan transaksi mencurigakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu terkait uang Rp 189 triliun.
Nilai temuan senilai Rp 189 triliun itu jadi sorotan, sebab Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, itu berkaitan dugaan TPPU impor emas batangan.
PPATK melakukan penyelidikan terhadap impor disebut emas mentah, namun nyatanya emas batangan.
Dugaan TPPU Rp 189 triliun versi Mahfud MD
Dirangkum dari kompas.com, dugaan terkait TPPU yang dilakukan di lingkungan DJBC disampaikan Mahfud dalam gelaran rapat kerja Komisi III DPR RI.
Ia mengatakan, dugaan pencucian uang itu terkait impor emas batangan ke Indonesia.
"Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK, diselidiki, 'Mana kamu kan emasnya sudah jadi kok bilang emas mentah?," ujarnya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: GEGER Transaksi Janggal Kemenkeu, eks Komisioner KPK Cerita saat Sidak Bea Cukai
Baca juga: Heboh Transaksi Janggal Kemenkeu Hingga DPR RI, Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan
Dalam proses penyelidikan, lanjut Mahfud, pihak Bea Cukai sempat berdalih bahwa impor yang dilakukan bukan emas batangan, tetapi emas murni.
Kemudian, emas murni tersebut dicetak melalui berbagai perusahaan di Surabaya, Jawa Timur.
Akan tetapi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan keberadaan perusahaan yang dimaksud.
"Dicari di Surabaya tidak ada pabriknya," ujar Mahfud.
Tindak Pidana Pencucian Uang
dugaan TPPU di bea cukai
Kementerian Keuangan
TPPU Emas Batangan Ilegal
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Riau Berpotensi Anjlok Rp 1 Triliun |
![]() |
---|
DJP Bantah Amplop Kondangan Nikah Kena Pajak |
![]() |
---|
APBD Jawa Barat 2025 Defisit Rp 1,9 Triliun Semester Pertama, Belanja Pegawai Rp 3,5 Triliun |
![]() |
---|
Empat Sekawan dari Batam Bobol Bank Jatim Rp 119 Miliar, Terbongkar 483 Transaksi Tak Wajar |
![]() |
---|
Mantan Pegawai Bank Terlibat Investasi Bodong di Lingga, Begini Modus Pelaku Jebak Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.