BERITA KECELAKAAN

Kecelakaan di Depok, Sopir Pajero Ugal-ugalan di Jalan Ternyata Positif Narkoba

Sopir Pajero ugal-ugalan yang terlibat kecelakaan di Depok, Kamis (6/4) lalu ternyata positif sabu-sabu dari hasil tes urinenya

Editor: Dewi Haryati
Dok. Satlantas Polres Metro Depok via Kompas.com
Potret mobil Mitsubishi Pajero yang ugal-ugalan hingga menabrak dua mobil di Jalan Raya Margonda, Depok, pada Kamis (6/4/2023). 

DEPOK, TRIBUNBATAM.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Margonda, Depok, pada Kamis (6/4/2023).

Ada tiga kendaraan mobil yang terlibat dalam kecelakaan itu.

Syukurnya tak ada korban jiwa maupun korban luka-luka akibat insiden ini.

Hanya saja, tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan itu alami kerusakan.

Adapun kecelakaan lalu lintas ini diakibatkan sopir mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 333 TTA yang ugal-ugalan saat berkendara, hingga menabrak dua kendaraan dan separator jalan

Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano mengatakan, kejadian itu bermula ketika mobil Pajero melintas dari lampu merah Margonda Raya menuju Jakarta dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Universitas Gunadarma, mobil Pajero yang dikemudikan pria bernama Ibrahim Ely lantas menabrak mobil di depannya.

Baca juga: Kecelakaan Maut Dua Pelajar di Medan, Pengendara Mobil Honda Brio Jadi Tersangka

Awalnya, Ibrahim menabrak mobil Nissan Grand Livina dari belakang di lajur sebelah kanan.

"Sopir membanting setir ke kiri, mengenai bagian belakang kendaraan mobil Fortuner," kata Bonifacius saat dikonfirmasi, Kamis.

Setelah itu, sopir Pajero berusaha melarikan diri dengan mengemudikan mobilnya, tetapi berakhir menabrak separator.

"Setelah menabrak Fortuner, sopir banting setir ke arah kanan jalan dan menabrak pembatas jalan," ujar Bonifacius.

Bonifacius memastikan, tak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kecelakaan itu.

Namun, kendaraan Nissan Grand Livina dan Fortuner mengalami kerusakan.

Sempat kabur dan hendak tabrakkan diri

Setelah menabrak dua kendaraan dan separator jalan, Ibrahim sempat berusaha melarikan diri.

Bonifacius mengatakan, Ibrahim keluar dari kendaraannya, lalu berlari ke jalur Jalan Raya Margonda arah Depok.

"Setelah menabrak, sopir keluar kendaraan dan berlari ke arah lajur yang berlawanan arah, ke lajur seberang," kata Bonifacius.

Saat hendak menyeberang, Ibrahim malah berupaya menabrakkan dirinya ke mobil.

Beruntung, sopir mobil tersebut dengan sigap menginjak pedal rem kendaraannya.

"Diduga hendak melarikan diri dan akan menabrakkan diri ke mobil yang lewat, tetapi mobil yang dari arah yang berlawanan berhenti," kata Bonifacius.

Melihat hal itu, para warga sekitar langsung menangkap Ibrahim.

Lepas baju dan berusaha pukul polisi untuk kabur

Warga setempat bernama Rahmad (33) mengatakan, Ibrahim sempat membuka baju saat ditangkap warga sekitar.

Saat itu, Ibrahim ditangkap warga di Jalan Raya Margonda arah Depok. Kemudian, warga menggiring Ibrahim ke dekat mobilnya.

Saat itu, mobil Pajero telah ditinggalkan Ibrahim di bahu Jalan Raya Margonda arah Jakarta.

"Sama massa, sopir Pajero taruh sini (pinggir trotoar), dipisahin sama massa kan karena mau kabur lagi," kata Rahmad saat ditemui di lokasi.

Setelah itu, Ibrahim secara spontan membuka baju yang dikenakannya sambil melontarkan kata-kata tidak jelas kepada warga.

Tak hanya itu, Ibrahim disebut-sebut juga sempat akan memukul polisi karena ingin berusaha kabur.

"Dia telanjang baju, sempat mau pukul polisi juga karena mau berusaha kabur. Perawakannya gemuk," imbuh dia.

Pelat nomor palsu

Setelah melakukan penyelidikan, Satlantas Polres Metro Depok menyebutkan, pelat nomor polisi B 333 TTA yang digunakan Ibrahim adalah pelat palsu.

Pelat nomor kendaraan tersebut telah terdaftar di kendaraan lain.

Baca juga: Kecelakaan di Kulon Progo, Dua Remaja Alami Luka Insiden Truk Seruduk Motor

"Pelat nomer Pajero yang sebenarnya F 1524 JJ. Kami sudah cek ke database bahwa nopol B 333 TTA bukan peruntukan Pajero dimaksud," kata Bonifacius.

Kendati demikian, Bonifacius enggan mengungkapkan mobil sebenarnya dengan pelat nomor polisi B 333 TTA.

"Yang pasti (pelat nomor B 333 TTA) bukan Pajero tersebut," imbuh dia.

Positif sabu

Berdasarkan hasil pengecekan urine, Ibrahim yang mengendarai mobilnya dengan ugal-ugalan ternyata positif mengonsumsi methamphetamine alias sabu.

"Pengemudi Pajero positif methamphetamine," kata Bonifacius.

Satlantas Polres Metro Depok langsung menyerahkan Ibrahim ke Satuan Reserse Narkoba dengan memberikan rekomendasi rehabilitasi.

Sebab, polisi tak menemukan barang bukti sabu saat menggeledah Pajero maupun badan Ibrahim.

"Kami serahkan ke Satuan Narkoba untuk direkomendasikan rehabilitasi," ujar dia.

Sementara itu, perkara kecelakaan tersebut dinyatakan selesai. Sebab, Ibrahim berkenan mengganti rugi kerusakan dua mobil korban.

"Ini selesai proses lakanya di Lantas Polres Metro Depok," kata Bonifacius. (Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Sopir Pajero Ugal-ugalan di Depok: Tabrak Fortuner dan Livina, lalu Mau Tabrakkan Diri ke Mobil Lain

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved