KARIMUN TERKINI
THR Karyawan Perusahaan di Karimun Cair Paling Lambat H-7 Idul Fitri
Pekerja perusahaan di Karimun akan mendapatkan THR paling lambat H-7 Idul Fitri.
Penulis: Yeni Hartati |
TRIBUNBATAM.id/YENI HARTATI
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun, Raja Jemishak saat ditemui belum lama ini
"Dalam poin terakhir SE tersebut dijelaskan bahwa, THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh, dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan," ujarnya.
Kemenaker juga menegaskan bahwa, dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran THR keagamaan tahun 2023, maka perlu dilakukan beberapa hal diantaranya, mengupayakan agar perusahaan membayar THR keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Raja Jemishak mengimbau perusahaan agar membayar THR keagamaan lebih awal, sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan.
"Untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan, kami membentu posko pelayanan konsultasi melalui website," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Berita Terkait
Berita Terkait: #KARIMUN TERKINI
Polres Karimun Gelar Focus Group Discussion, Berharap Karimun Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal, dari Rokok Hingga Sex Toys |
![]() |
---|
Polemik Dualisme Kepemimpinan, PWI Karimun Dukung Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Bea Cukai Karimun Paparkan Capaikan Kinerja Periode Januari-Mei 2025, Ini yang Paling Menonjol |
![]() |
---|
Festival Olahraga Series II se-Kabupaten Karimun Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.