Firli Digoyang Orang Lama KPK, Dilaporkan ke Dewas oleh Eks Pimpinan Anti Rasuah

Sejumlah mantan Ketua KPK dan penyidik senior serta aktivis melakukan aksi di depan gedung lama KPK dan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas

Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri - Sejumlah mantan Ketua KPK dan penyidik senior serta aktivis melakukan aksi di depan gedung lama KPK dan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas 

TRIBUNBATAM.id - Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digoyang isu tak mengenakkan.

Beredar informasi dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM yang tengah diusut KPK bocor.

Ketua KPK Firli Bahuri pun disebut terlibat membocorkan dokumen rahasia tersebut.

Jenderal polisi bintang tiga itu pun dilaporkan ke Dewan Pengawas alias Dewas KPK.

Tak sampai di situ beberapa orang termasuk mantan Ketua KPK melakukan aksi, Senin (10/4/2023).

Saut Situmorang, Abraham Samad hingga penyidik senior KPP Novel Baswedan melaporkan Firli ke Dewas.

Namun, saat itu Saut Situmorang malah mengaku dimarahi Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean saat melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

Menurut Saut, Tumpak justru mengeluhkan Undang-Undang KPK membatasi wewenangnya.

"Tadi isinya justifikasi semua, malah kita dimarah-marahin gitu," ujar Saut Situmorang saat ditemui awak media di gedung ACLC atau KPK lama, Jakarta Selatan.

Saut mengungkapkan, Dewas belum mulai memproses laporan dugaan pelanggaran etik dan pidana Firli Bahuri.

Baca juga: Politisi PKS Nasir Djamil Minta KPK Tak Berpolitik Depan Firli Bahuri

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Beri Ultimatum Hakim Agung Sudrajad Dimyati Agar Bersikap Kooperatif

Tetapi, ia sudah menyerah dengan alasan tidak memiliki wewenang.

Saut memperkirakan laporan dugaan pelanggaran pidana Firli akan berakhir seperti eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang tidak ditindaklanjuti oleh Dewas.

Padahal, sebagai penyelenggara negara Lili diduga menerima gratifikasi.

"Belum apa-apa dia sudah menyerah, dia tidak punya wewenang," ujar Saut Situmorang dikutip dari kompas.com.

"Etiknya kita mungkin bisa berharap, tetapi tidak banyak," katanya lagi.

Saut kemudian mengkritik Dewas dan menyebutnya sebagai bagian dari masalah di KPK.

"Jadi sekali lagi seperti yang sering saya sampaikan di media, Dewas itu sudah bagian masalah," ujar Saut.

Pada kesempatan yang sama, Abraham Samad mengaku tidak berharap banyak kepada Dewas saat ini.

Meski demikian, ia tetap mendorong dan mengawasi Dewas agar bisa memeriksa dugaan pelanggaran etik Firli secara objektif.

Dengan demikian, kata Samad, dalam dugaan pelanggaran etik kali ini Firli tidak lagi lepas seperti dulu.

Baca juga: Firli Bahuri Bongkar Kelakuan Busuk Pejabat Indonesia, Laporan Harta Kekayaan Banyak Tk Sesuai

Baca juga: Mantan Ketua KPK Sebut KPK yang Dipimpin Firli Bahuri Saat Ini Nol Besar, Nihil Prestasi

"Karena kita sudah melihat ada gejala-gejala yang tadi dikatakan Pak Saut kurang menjanjikan," ujar Samad.

Sebelumnya, sejumlah mantan pimpinan hingga penyidik senior KPK Novel Baswedan mendatangi gedung KPK lama guna melaporkan dugaan pelanggaran etik dan pidana Firli Bahuri ke Dewas.

Selain Saut dan Abraham Samad, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid; Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana; dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana juga bergabung dalam gerakan mereka.

Kemudian, mantan penasihat KPK Abdullah Hemahahua dan Budi Santoso, serta mantan penyidik KPK yang telah dipecat karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) juga ikut merapat.

Adapun laporan diajukan ke Dewas setelah mereka berunjuk rasa di depan gedung Merah Putih KPK, meminta agar Firli Bahuri dicopot.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Penindakan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku, pihaknya menghargai sejumlah pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Dewas.

Menurutnya, sesuai tugas pokoknya, Dewas akan menindaklanjuti laporan itu dengan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak terpengaruh oleh pihak manapun.

"Kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Baca juga: Serangan Balik Pegawai KPK ke Komjen Pol Firli Bahuri, Telisik Pidana TWK Disebut Maladministrasi

Baca juga: Setelah Jokowi BEM UI Kritik Pimpinan KPK Firli Bahuri, Masyarakat Bingung Dengan Prestasinya

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved