Polisi Buru Tersangka Kasus Asusila, Siswi SMP Digilir 5 Pria saat Hendak Tarawih
Seorang siswi SMP jadi korban asusila lima pria saat hendak tarawih. Polisi memburu satu tersangka kasus asusila saat Ramadan ini.
Setidaknya delapan anak perempuan yang rata-rata berumur 12 sampai 13 tahun menjadi korbannya.
Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, pelaku memang sudah sejak lama berprofesi sebagai guru ngaji.
Akan tetapi, aksi bejatnya itu dia lakukan sejak tahun 2021.
Bahkan saat bulan puasa, aksinya malah semakin gencar ia lakukan.
Baca juga: Korban Asusila Oknum Guru Taekwondo Bertambah, Semuanya Laki Laki di Bawah Umur
Wawan berujar bahwa sebenarnya pelaku masih memiliki istri dan tiga anak.
Bahkan secara biologis yang bersangkutan juga dinyatakan sehat.
"Namun memang ada nafsu yang mau disalurkan," terangnya saat konferensi pers di Mapolres Bangka Tengah, Senin (10/4/2023).
Adapun modus yang dilancarkan oknum guru ngaji tersangka asusila ini saat beraksi ialah dengan memanggil korban untuk setoran hafalan.
"Kemudian satu per satu di cek hafalannya, dengan dalih agar hafalannya cepat masuk dan lebih lancar (hafal-red), maka korban dicabuli," tuturnya.
Baca juga: Modus Oknum Guru Taekwondo Tersangka Asusila ke Tiga Anak Didik
Tak hanya itu, pelaku juga memberi beberapa korban dengan uang Rp 5.000 sebagai bujuk rayu atau tipu muslihat kepada beberapa korbannya.
"Modusnya, seolah-olah ketika digerayangi area intimnya, hafalannya lebih cepat hafal," sambungnya.
Sementara Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono menjelaskan jika kasus tersebut terungkap usai adanya laporan dari salah satu korban yang mengadu kepada orang tuanya pada 8 April 2023.
"Kemudian orang tua korban tersebut melapor ke pemerintah desa," ungkap Budi.
Setelah itu, pelaku pun diamankan ke kantor desa untuk menghindari adanya tindakan anarkisme dan amukan masa.
Lalu, keesokan harinya, pihak pemerintah desa bersama dengan Bhabinkamtibmas segera membawa pelaku ke Polsek Sungaiselan untuk ditahan dan dibuatkan laporan polisi (LP).
Baca juga: Seorang Remaja di Batam Jadi Korban Asusila Pacar Ibunya saat Datang ke Rumah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.