BERITA KRIMINAL

Kasus Suami Aniaya Istri di Bintan, Pelaku Emosi Korban Tetap Kukuh Ingin Cerai

Kasus KDRT di Bintan, suami aniaya istri hingga alami luka serius di pergelangan tangan karena korban tetap kukuh ingin cerai.

|
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Dok. Polsek Bintim
ZD ditangkap pihak kepolisian di Kota Tanjungpinang terkait kasus suami aniaya istri di Bintan. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kasus suami aniaya istri terjadi di Bintan Timur.

Pasangan suami istri (pasutri) di Bintan ini diketahui telah pisah ranjang kurang lebih 2 bulan terakhir.

Adapun kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi pada Selasa (11/4/2023) lalu sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat itu pelaku berinisial ZD (38), meminta tolong istrinya, NY (37) untuk diantarkan ke Tanjung Uban.

Korban menyanggupi. Mereka pun janjian, dan korban menjemput pelaku yang kini telah berstatus tersangka di suatu tempat dan memboncengnya.

Setelah sampai di Jalan Lintas Timur RT.01 RW.08 Kelurahan Sungai Lekop, tersangka meminta korban untuk menghentikan laju kendaraan.

Ketika berhenti, tersangka meminta korban untuk tidak bercerai dan mempertahankan rumah tangga mereka.

Baca juga: Punya Suami Pecandu Narkoba, Wanita Ini Sering Dapat KDRT Hingga Disiram Air Keras

Namun korban menolak. Hal itu membuat tersangka gelap mata dan mengancam korban sambil mencekik leher serta memukul bagian perut korban beberapa kali.

Di sana, tersangka juga mengeluarkan pisau silet untuk mengancam korban. Ancaman itu berujung pelaku menyayat pergelangan tangan kanan korban hingga korban mengalami luka serius.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi menuturkan, saat itu korban berusaha melarikan diri. Korban meminta pertolongan ke pemilik mobil pikap yang kebetulan melintas di lokasi.

Setelah berhasil kabur, korban melapor dan meminta pertolongan ke pihak kepolisian. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Bintan untuk mendapat pertolongan.

"Korban sempat dirawat selama satu hari di RSUD Bintan karena mengalami luka sayatan hingga mengalami pendarahan di tangan kanannya," ujar Suardi.

Korban mendapat sebanyak 20 jahitan di tangannya akibat luka sayatan yang dibuat pelaku. Setelah perawatan itu, kondisi korban berangsur pulih dan membaik.

Sementara itu, pasca kejadian tersangka sempat kabur ke Kota Tanjungpinang. Tersangka diamankam jajaran personel Polsek Bintan Timur setelah lima hari penyelidikan.

Baca juga: Suami Aniaya Istri Hingga Tewas, Kasus KDRT Terungkap Dalam Rekontruksi

"Setelah dapat laporan, kita melakukan penyelidikan. Dan setelah lima hari pencarian, tersangka kita amankan di Tanjungpinang," ucapnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved