BERITA KRIMINAL
Kasus Suami Aniaya Istri di Bintan, Pelaku Emosi Korban Tetap Kukuh Ingin Cerai
Kasus KDRT di Bintan, suami aniaya istri hingga alami luka serius di pergelangan tangan karena korban tetap kukuh ingin cerai.
|
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Dok. Polsek Bintim
ZD ditangkap pihak kepolisian di Kota Tanjungpinang terkait kasus suami aniaya istri di Bintan.
Suardi mengatakan, saat ditangkap tersangka sempat melakukan perlawanan dan tidak mengakui perbuatannya.
"Setelah kita amankan dan mintai keterangan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, ZD disangkakan Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Tags
Berita Kriminal Bintan
suami aniaya istri
Kapolsek Bintan Timur
Bintan
berita Bintan hari ini
KDRT di Bintan
Berita Terkait: #BERITA KRIMINAL
| Wanita Muda Dibakar Hidup-hidup Oleh Suaminya, Kini Alami Lua Serius, Pelaku Kabur |
|
|---|
| Angga Pelajar SMP Tewas Kejang-kejang Usai Dianiaya Teman, Tak Ada yang Melerai Malah Terus di Adu |
|
|---|
| Ajakan Hubungan Badan Ditolak Kekasih, Pria Ini Nekat Loncat Dari Lantai 10 Apartemen |
|
|---|
| Oknum Anggota Brimob Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Ruko, Tak Puas, Esok Hari Diulang Lagi |
|
|---|
| Seorang Pria Tewas Ditikam Oleh Suami Selingkuhannya, Berawal Dari Janjian Bertemu di Pinggir Danau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.