Kamis, 14 Mei 2026

Buntut Perilaku Buruk AKBP Achiruddin, Rekening Gendut dan Harley Bodong Terendus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah ada surat tugas untuk mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan yang dianggap tak sesuai

Tayang:
Dokumentasi dari Tribun Medan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah ada surat tugas untuk mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan yang dianggap tak sesuai 

TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk tim untuk meneliti harta AKBP Achiruddin Hasibuan.

Nama perwira menengah Polri yang bertugas d Polda Sumut ini sedang jadi sorotan, karena ulahnya yang membiarkan dan melarang melerai saat anaknya memukili dengan sadis mahasiswa.

Buntut videonya viral, kehidupan pribadi AKBP Achiruddin Hasibuan jadi sorotan warganet, termasuk hartanya yang dianggap tak sesuai dengan LHKPN.

Merespons keganjilan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan, KPK menyatakan telah membentuk tim.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, surat tugas untuk mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin juga telah diterbitkan.

"Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi," tutur Pahala.

Kendati demikian, Pahala enggan membeberkan materi ataupun jadwal klarifikasi LHKPN tersebut.

Ia hanya mengatakan, saat ini KPK tengah mengumpulkan data terkait kekayaan AKBP Achiruddin.

"Sedang pengumpulan data," kata Pahala, seperti dikutip dari kompas.com.

Baca juga: Rekening Gendut AKBP Achiruddin Hasibuan, LHKPN Rp467 Juta Bikin Warganet Curiga

Baca juga: Anak Polisi Siksa Mahasiswa, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan

Pahala juga memastikan pelat nomor Harley-Davidson yang dipakai AKBP Achiduddin bodong.

"Bodong," ujar Pahala.

Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga memiliki rekening "gendut" berisi uang puluhan miliar rupiah.

Ketua Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir Kongah menyebutkan, rekening Achiruddin dan anaknya berisi uang puluhan miliar rupiah.

PPATK mengendus, perwira menengah itu melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Natsir enggan menjawab apakah AKBP Achiruddin menggunakan modus nominee atau orang lain untuk menyamarkan harta kekayaannya.

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," kata Natsir dikutip dari kompas.com, Kamis (27/4/2023).

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, mutasi rekening anak dan bapak itu bernilai fantastis.

Nilai mutasi rekening itu dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai perwira menengah di lingkungan Korps Bhayangkara.

"Iya signifikan sakali," ujar Ivan.

PPATK menyebutkan, nilai transaksi tak wajar AKBP Achiruddin terindikasi bersumber dari uang hasil penyimpangan.

Baca juga: Jejak Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan, Tonton Aksi Brutal Anak Pukuli Mahasiswa

Baca juga: Anak Perwira Polisi Arogan Tersangka, AKBP Achiruddin Hasibuan Ditahan Polda

Kendati demikian, Ivan enggan membeberkan dugaan penyimpangan tersebut.

Ia juga belum menjawab apakah AKBP Achiruddin menggunakan nominee.

"Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana," tutur Ivan.

Saat ini, PPATK telah memblokir rekening AKBP Achiruddin dan Aditya Hasibuan untuk keperluan analisis.

Menurutnya, PPATK sudah mulai menganalisis rekening ganjil itu sebelum Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral dengan brutal.

PPATK menelusuri transaksi Achiruddin dalam rentang waktu sebelum menyandang pangkat perwira polisi.

"Sejak pangkat masih sebelum AKBP yang kami dalami," tuturnya.

Tak hanya dicurigai melakukan pencucian uang, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achiruddin juga ganjil.

Jumlah kekayaan yang dilaporkan perwira itu pada 24 Oktober 2011 dengan 24 Maret 2021 sama, yakni Rp 467.548.644.

LHKPN pada 2011 disampaikan dalam kapasitasnya sebagai penyidik atau Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Binjai, Sumatera Utara.

Sementara, laporan 2021 disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Kanit 1 Subdit 1.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Tonton Anaknya Secara Brutal Pukuli Mahasiswa

Baca juga: Camat Sebut Oknum Polisi Minta Jatah dari Tambang Emas Ilegal, Polda Bentuk Tim

Komponen kekayaan terdiri dari tanah dan bangunan Rp 46.330.000, mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 Rp 370.000.000, serta kas dan setara kas Rp 51.218.644.

Sementara itu, di media sosial Instagramnya, AKBP Achiruddin sering mengunggah kendaraan mewah Harley-Davidson bernomor polisi B 6168 HSB dan mobil Rubicon.

Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercantum dalam LHKPN.

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved