BINTAN TERKINI

Warga Bintan Cari Lurah Sei Lekop Soal Lahan, Riswan Berikan Penjelasan

Lurah Sei Lekop Riswan menjelaskan soal lahan yang diributkan perwakilan warga hingga mendatangi kantornya pada Selasa (2/5/2023).

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
LURAH SEI LEKOP BINTAN - Lurah Sei Lekop Bintan, Riswan menjelaskan soal lahan yang diributkan warga hingga mendatangi kantornya, Selasa (2/5/2023). 

"Terkait hal ini, hanya intansi terkait dari BPN Bintan yang bisa membatalkan HGB tersebut," ungkapnya.

Riswan juga menambahkan, apabila nanti BPN Bintan membatalkan lahan itu sebagai HGB, mungkin nanti dari kelurahan akan kordinasi kepada Bupati Bintan untuk arahan selanjutnya.

"Nanti pemerintah yang mengatur keperuntukannya kepada siapa lahan tersebut. Kami juga saat ini sedang menunggu kepastian dari BPN Bintan juga terkait HGB perusahaan tersrbut," jelasnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved