BATAM TERKINI
Cekcok Taksi Online di Batam dengan Warga Kampung Tua Belum Ada Titik Terang
Polisi sempat mempertemukan perwakilan taksi online dan warga kampung tua yang terlibat cekcok hingga nyaris baku hantam.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polemik pengemudi taksi online di Batam dengan warga kampung tua menjadi perhatian anggota Polsek Nongsa.
Anggota Polsek Nongsa langsung bergerak ketika mendapat informasi adanya cekcok antara warga Kampung Tua Telaga Punggur dengan sopir taksi online di Batam pada Senin (8/5/2023).
Cekcok itu terjadi di tepi jalan raya depan Kampung Tua Telaga Punggur Kabil, Kecamatan Nongsa.
Persoalan itu cepat ditangani Polsek Nongsa sebelum meluas.
Hal itu dipicu akibat pencabutan spanduk yang dilakukan sopir taksi online di Batam.
Baca juga: Polemik Transportasi Online di Batam, Muncul Petisi Tolak Persekusi Taksi Online
Spanduk bertuliskan 'Kami masyarakat kampung tua Telaga Punggur tidak mengijinkan taxi online parkir/mangkal di sepanjang jalan kampung tua. Sesuai kesepakatan yang telah dibuat, batas penjemputan SMPN 17' dicabut oleh perwakilan taksi online di Batam.
Pencabutan spanduk itu justru menyulut amarah perwakilan warga Kampung Tua Telaga Punggur.
Cekcok mulut terjadi hingga nyaris terjadi kontak fisik.
“Sudah ditangani. Kemarin sempat memanas. Tokoh masyarakat dan pengurus taksi online telah kami dudukan di Polsek,” ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung, Selasa (9/5/2023).
Hanya saja, dalam persoalan ini belum ada titik penyelesaian antara taksi online di Batam dengan warga kampung tua.
Baca juga: RIBUT Taksi Online vs Pangkalan di Batam Picu Amarah Warga Kampung Tua
Kapolsek Nongsa mengingatkan agar semua dapat menahan diri untuk tidak melakukan hal hal yang memicu terjadinya keributan menunggu diadakannya kembali mediasi.
Sementara pengurus taksi online di Batam, Saragih mengatakan, pihaknya tak pernah mengusik warga kampung tua.
Mereka merasa jalan tersebut adalah jalan umum.
Dimana tidak ada larangan bagi siapapun untuk mangkal di pinggir jalan umum karena semua orang punya haknya.
“Kami merasa spanduk tersebut tidak lah sesuai dan tidak ada izinnya. Mengapa harus melarang kami mangkal di tepi jalan,” kesalnya.
Baca juga: GEGARA Video Ratakan Kampung Tua, Warga Teluk Nipah Batam Larang Taksi Online Masuk
| Buruh Batam Akan Gelar Tuntut Penegakan K3 dan Sanksi Tegas ke PT ASL Shipyard |
|
|---|
| Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam |
|
|---|
| Belanja Modal Batam Baru 37 Persen, Pemko Kejar Target Penyelesaian Proyek Akhir Tahun |
|
|---|
| Jalan Duyung Dilebarkan Jadi Tiga Lajur Tiap Jalur, Amsakar Targetkan Rampung Akhir 2025 |
|
|---|
| Perintah Tegas Amsakar Achmad, Perbaiki Jalan Duyung Batuampar Batam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.