BATAM TERKINI

GEGARA Video Ratakan Kampung Tua, Warga Teluk Nipah Batam Larang Taksi Online Masuk

Viral video ucapan Ratakan Kampung Tua membuat warga Teluk Nipah, Kabil, Nongsa, Batam menutup akses masuk kampung dan melarang taksi online.

Penulis: ronnye lodo laleng |
Dokumentasi Polsek Nongsa
Warga Kampung Tua Telaga Punggur dan perwakilan driver online saat melakukan mediasi di Polsek Nongsa Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Warga Teluk Nipah Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam mendadak menutup jalan masuk Kampung Tua Telaga Punggur, Senin (10/4/2023).

Hal itu dilakukan lantaran adanya video ucapan "Ratakan Kampung Tua"  tersebar luas melalui media sosial.

Aksi spontan tersebut dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB.

Mereka menutup jalan dan melarang taksi online untuk masuk ke wilayah tersebut.

Kejadian tersebut bermula Minggu (9/4/2023) di mana telah terjadi keributan antara taksi online dan taksi konvensional di pelabuhan Punggur, Batam.

Dalam permasalahan tersebut salah satu supir taksi online mengucapkan "Ratakan Kampung Tua" yang direkam dan di sebarluaskan ke sejumlah group WhatsApp.

Baca juga: BREAKING NEWS, Ratusan Driver Taksi Online Geruduk Markas Taksi Pangkalan Punggur Batam

Ucapan tersebut dinilai warga sebagai ancaman, yang mana sejumlah tokoh masyarakat Kampung Tua merasa keberatan hingga memutuskan untuk menutup jalan itu.

Selain menutup jalan, warga melalui Kuasa Hukum Kampung Tua Telaga Punggur Jupri,  membacakan pernyataan sikap warga Kampung Tua Telaga Punggur terhadap aliansi taksi online Khususnya Maxim dengan pernyataan sebagai berikut : 

1. Sebelum kejadian ini warga Kampung Tua Telaga Punggur tidak pernah melarang siapa saja yang mau mencari nafkah di kampung kami.

2. Terhadap permasalahan yang terjadi antar taksi online dan taksi pangkalan kami tidak pernah mencampurinya.

3. Kami kecewa dan marah terhadap pihak taksi online yang mengancam akan menghabiskan dan meratakan kampung kami Kampung Tua Telaga Punggur.

4. Kami mengecam keras oknum taksi online khususnya maxim yang menyatakan mau meratakan atau menghabiskan Kampung Tua.

5. Kami menuntut pihak taksi online untuk mencabut pernyataannya meratakan atau menghabiskan Kampung Tua Telaga Punggur.

6. Kami menuntut agar pihak taksi online membuat surat pernyataan dan meminta maaf kepada kami warga Kampung Tua Telaga Punggur.

7. Dengan kejadian ini kami menolak taksi online mangkal dan menjadikan titik jemput dan antar di wilayah Kampung Tua Telaga Punggur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved