TANJUNGPINANG TERKINI

GEGER Dugaan Malpraktik di Tanjungpinang Hingga Dibantah Direktur RSUD RAT

Dirut RSUD Raja Ahmad Tabib buka suara terkait kabar malpraktik di Tanjungpinang hingga viral.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
DUGAAN MALPRATIK DI TANJUNGPINANG - Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) di Tanjungpinang, Yusmanedi membantak adanya malraktik di Tanjungpinang yang terjadi di rumah sakit yang ia pimpin terhadap pasien yang menjalani persalinan. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Dugaan malpraktik di Tanjungpinang membuat geger publik setelah muncul pengakuan dari orang tua bayi.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Findayani, orang tua bayi itu mengungkap jika kondisi tangan bagian kanan buah hatinya tidak bisa digerakkan.

Kondisi itu dialami buah hati mereka setelah menjalani persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang.

Mereka yang tidak terima dengan kondisi buah hatinya yang baru lahir ke dunia berencana membuat laporan ke polisi.

Ahmad Findayani menyebutkan, kondisi anak kliennya itu diduga akibat kelalaian oknum tenaga medis yang bertugas saat itu.

Ia menceritakan jika peristiwa itu terjadi ketika kliennya menjalani persalinan pada 5 Mei 2023.

Menurut pengakuan kliennya, tidak ada satu pun dokter yang mendampingi proses persalinan itu.

Kliennya hanya didampingi oleh tenaga medis bidan.

"Pada saat bayi lahir, kepala bayi ditarik seperti tali tambang. Setelah anak lahir, tangan kanannya tidak bergerak dan lemas seperti lumpuh,” ungkapnya, Selasa (9/5/2023).

Ia menambahkan, jika kliennya sempat mengutarakan jika tidak sanggup melahirkan secara normal setelah mengalami kontraksi yang cukup lama.

Kliennya kemudian meminta tim medis untuk menempuh operasi caesar.

Namun, permintaan kliennya tersebut menurutnya tidak mendapat tanggapan.

Ahmad menyebut jika kliennya dipaksa untuk menjalani persalinan normal.

Sementara saat proses persalinan tidak ada satu pun dokter yang mendampingi.

“Klien kami sudah hampir 13 jam di rumah sakit. Makanya sempat minta operasi (caesar) saja. Tapi, tetap dipaksa normal,” ucapnya.

Findayani melanjutkan, pihak rumah sakit tidak mengakui ada tindakan malapraktik dalam kasus tersebut.

Bahkan, mereka tidak bersedia bertanggungjawab atas kejadian yang menimpa korban pasien bayi.

Oleh karena itu, lanjut Findayani, akan segera melaporkan pihak RSUD Raja Ahmad Tabib atas dugaan malapraktik kepada Polda Kepri.

Ia berharap, kasus tersebut bisa ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami akan melaporkan dugaan malapraktik yang terjadi pada anak klien kami ini ke Polda Kepri,” ungkapnya.

PENJELASAN Dirut RSUD Raja Ahmad Tabib

Sementara Direktur Utama RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang, Yusmanedi yang dikonfirmasi membantah adanya malpraktik yang dilakukan tenaga medis saat proses persalinan.

"Kalau itu tidak benar, tenaga medis yang bekerja sudah menjalankan tugas sesuai SOP," sebutnya yang ditemui di rumah sakit, Rabu (10/5/2023).

Ia menjelaskan, kondisi sang ibu saat itu memang harus segera dilakukan pertolongan untuk proses melahirkan.

Sebab saat proses persalinan memang bagian bahu bayi nyangkut atau bahasa medis distosia bahu.

Distosia bahu adalah suatu kondisi kegawatdaruratan obstetri pada persalinan pervaginam dimana bahu janin gagal lahir secara spontan setelah lahirnya kepala janin.

"Dikarenakan hal itu dan sifatnya kegawatdaruratan, tim medis juga harus mengambil tindakan tepat dengan segera mengeluarkan bayi. Soalnya kalau tidak dilakukan, malah bisa membahayakan sang ibu serta bayinya," sebutnya.

Ia juga menegaskan, pihak rumah sakit juga tidak akan lepas tangan begitu saja atas kondisi anak.

"Kami juga akan lakukan pisioterapi dan sudah kami konsultasikan juga ke ahli tulang," tegasnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved