BERITA VIRAL

Sempat Viral, Kasus Istri Gerebek Suami di Indekos Wanita Kendari Berakhir Damai

Kasus istri gerebek suaminya di Kendari sedang berada di indekos wanita sempat viral. Kasus ini berakhir, istri cabut laporannya ke polisi

Editor: Dewi Haryati
Kolase Ilustrasi Tribunnews.com/Tribun Timur
Ilustrasi Selingkuh. Sempat viral kasus istri di Kendari gerebek suami dengan wanita diduga selingkuhannya di sebuah indekos, kini kasus berakhir damai 

KENDARI, TRIBUNBATAM.id - Kasus istri gerebek suami sedang bersama wanita diduga selingkuhannya di sebuah kamar indekos di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

Kasus ini pun sempat bergulir ke ranah hukum.

Istri sah sebut saja M melaporkan suaminya A ke kantor polisi atas dugaan perselingkuhan dengan seorang wanita muda berinisial V.

Sosok A disebut-sebut adalah seorang kontraktor di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sedangkan V dikabarkan wanita asal Konawe yang sedang mengadu nasib di Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Kabar terbaru, baik istri sah, A dan V memilih mengakhiri kasus ini secara damai.

Baca juga: Suami di Lampung Timur Pergoki Istri Berduaan dengan Pria Lain Tanpa Busana

Kepala Kepolisian Resort Kota atau Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman yang dikonfirmasi Selasa (09/05/2023) malam, membenarkan kasus tersebut.

Senada Kepala Unit atau Kanit PPA Polresta Kendari, Ipda Rais Patanra, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com secara terpisah.

Menurut Ipda Rais, update dugaan kasus perselingkuhan itu berakhir damai karena pelapor mencabut laporannya di kepolisian.

“Kemarin malam ini pelapor minta dihadirkan keluarga perempuan, keluarga suaminya untuk dipertemukan,” kata Ipda Rais.

Namun setelah pertemuan tersebut, pelapor yang juga istri A ngotot dan ingin laporannya tetap dilanjutkan.

“Setelah dipertemukan itu pelapor ini tetap ngotot dan ingin kasusnya tetap dilanjutkan,” jelasnya

Hanya saja, kata Ipda Rais, pada Selasa pagi, pihak pelapor kembali mendatangi Polresta Kendari untuk mencabut laporan mengenai dugaan kasus perselingkuhan tersebut.

“Tadi pagi pelapor datang lagi, mau cabut laporan setelah menandatangani surat pernyataan kalau kedua terlapor ini mengaku salah dan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Kronologi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved