ANAMBAS TERKINI

Kanwil Kemenkumham Kepri Dorong Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum di Anambas

Kanwil Kemenkumham Kepri berharap Lembaga Bantuan Hukum kedelapan di Kepri bisa dibentuk di Kabupaten Kepulauan Anambas

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau mengadakan diskusi program bantuan hukum bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kepulauan Anambas, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Anambas, Kamis (11/5/2023) 

"Kita atas nama pemerintah daerah akan memfasilitasi LAM untuk menangkap momen ini. Segera nanti susun dan usulkan persyaratannya dan koordinasi dengan bagian hukum agar diajukan ke Kanwil Kemenkumham," tuturnya.

Baca juga: Fraksi Partai Gerindra Karimun Tolak Ranperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Menurut Yunizar, dengan terbitnya Perda dan Perbup Anambas tentang Bantuan Hukum menjadi landasan bagi elemen masyarakat untuk dapat membentuk lembaga bantuan hukum guna memberikan jasa hukum bagi masyarakat tidak mampu.

Selain itu, dengan geografis Anambas di wilayah terdepan Indonesia yang menjadikan lembaga bantuan hukum lainnya sulit akses tranportasi dan biaya, mendorong adanya lembaga bantuan hukum sendiri di Anambas.

"Pesan kami mudah-mudahan LAM dan elemen masyarakat lainnya, bisa menjadikan LAM sebagai LBH atau OBH kedelapan di Kepri untuk dapat membantu masyarakat dalam pendampingan hukum," pungkasnya. (Tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved