MENKOMINFO TERSANGKA

Mahfud MD Plt Menkominfo Blak Blakan Korupsi Proyek BTS Seret Johnny G Plate

Menkopolhukam Mahfud MD blak-blakan soal kasus korupsi proyek BTS yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Menkopolhukam Mahfud MD blak-blakan terkait kasus korupsi proyek BTS hingga menyeret Johnny G Plate. Foto saat Mahfud MD saat kunjungannya ke Batam, Provinsi Kepri, Rabu (5/4/2023). 

“Mark-up dan sebagainya itulah, itu yang kemudian dijadikan alasan (kerugian mencapai Rp 8,32 triliun),” kata Mahfud MD.

Mahfud MD menegaskan, pengusutan dugaan korupsi proyek BTS 4G ini murni proses hukum dan tidak memuat unsur politis.

Menkopolhukam Mahfud MD mengaku telah memastikan ke Kejaksaan Agung bahwa perkara rasuah Plate itu tidak terkait persoalan politik.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Data Miliknya dan Kemenkeu Sama Soal Transaksi Mencurigakan

Adapun Plate diketahui merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem. Partai yang didirikan Surya Paloh itu disebut sedang berjarak dengan pemerintah karena mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).

“Mari kita berpikir positif saja ini tidak mengarah ke partai,” tutur Mahfud.

Mahfud mengaku, dirinya bahkan menjadi pihak yang mendorong agar status tersangka Plate ditetapkan jika sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup.

Menurut dia, jika syarat penetapan tersangka sudah terpenuhi tetapi status hukum tidak ditingkatkan dengan alasan kondisi politik, hal itu justru salah.

“Hukum itu tidak tergantung pada kondusivitas politik. Nanti buktikan saja di pengadilan. Saya pastikan itu enggak ada politisasi hukum karena saya mengikuti kasus ini dari awal,” tutur dia.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Plate sebagai tersangka usai diperiksa untuk ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Baca juga: Istri Wakapolri Meninggal Dunia, Kapolri Hingga Mahfud MD Sampaikan Duka Cita

Plate pun ditahan selama 20 hari ke depan guna mempercepat proses penyidikan.

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya sudah menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Kemudian, empat tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA); dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Lalu, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

KEBOCORAN Anggaran Hingga 80 Persen

Dugaan kebocoran uang negara dalam korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022 yang menjerat Johnny G Plate disebut mencapai 80 persen.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved