KESEHATAN

Trik Terhindar dari Penolakan Klaim Asuransi Kesehatan, Lakukan 6 Hal Ini

Nasabah asuransi kesehatan harus memahami dengan baik produk yang dipilih sudah sesuai dengan kebutuhannya.

Tribunnews.com
Tips terhindar dari penolakan ketika mengajukan klaim asuransi. Ilustrasi Asuransi. 

TRIBUNBATAM.id - Memiliki asuransi kesehatan menjadi pilihan sebagian orang untuk menjamin perawatan kesehatannya.

Namun sebelum memiliki asuransi, nasabah harus memahami dengan baik produk yang dipilih sudah sesuai dengan kebutuhannya.

Yang terpenting nasabah bisa mendapatkan manfaat perlindungan asuransi secara optimal.

Untuk itu perlu diketahui tips terhindar dari penolakan ketika melakukan klaim. 

Chief Product Officer Allianz Life Indonesia Himawan Purnama mengatakan nasabah perlu mengetahui perlindungan asuransi yang didapatkan sesuai dengan kondisi diri.

"Selain itu, nasabah juga dapat merasakan kemudahan untuk mendapatkan perlindungan asuransi kesehatan sesuai perjanjian polis," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (21/5/2023).

Nasabah asuransi harus mengisi Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan jujur dan transparan.

Baca juga: Cara dan Syarat Beli Asuransi Kesehatan di BRI Life Dengan Mudah

Baca juga: Cara Beli Asuransi Perjalanan di Traveloka Bagi yang Hobi Travelling

Berikut ini adalah tips terhindar dari penolakan ketika mengajukan klaim asuransi.

1. Pastikan pembayaran premi tepat waktu

Dengan melakukan pembayaran premi tepat waktu, kondisi polis dapat terus sesuai dengan ketentuan polis, sehingga nasabah dapat terus terlindungi.

2. Mengisi SPAJ dengan jujur dan transparan

Yang penting untuk diungkapkan nasabah adalah kondisi kesehatan yang sebenarnya.

Kondisi kesehatan maupun riwayat pengobatan yang pernah ada sebelumnya dan tidak diungkapkan secara jujur dapat terungkap di masa mendatang.

Hal ini membuat perusahaan asuransi berhak menolak karena ada kondisi yang sebenarnya di luar cakupan atau tidak memenuhi ketentuan perlindungan dalam polis.

Pre-existing condition adalah riwayat penyakit yang sudah pernah diderita sebelum membeli polis asuransi yang harus diungkapkan secara transparan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved