Harun Masiku dan PR Besar KPK, Novel Baswedan Singgung Kepemimpinan Firli Bahuri

Mantan penyidik senior KPK menyoroti kepemimpinan Firli Bahuri dalam upaya menangkap Harun Masiku yang masih bebas.

Channel Youtube Kompas TV
Foto Harun Masiku. KPK masih punya 'PR' besar dalam menangkap mantan politisi PDIP ini. Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyingugng kepemimpinan Firli Bahuri. 

TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih memiliki 'PR' besar, salah satunya dengan menangkap Harus Masiku.

Mantan politisi PDIP itu diduga menyuap Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan, dengan uang Rp 600 juta.

Suap diberikan agar ia bisa menjadi anggota DPR melalui skema pergantian antarwaktu (PAW).

Namanya masuk DPO per 26 Januari 2020.

Wahyu Setiawan sudah menjalani proses hukum.

Namun Harun Masiku sampai saat ini tak diketahui keberadaannya.

Upaya KPK dalam menangkap Harun Masiku pun, mendapat sorotan dari Novel Baswedan.

Baca juga: Kabar Terbaru soal Harun Masiku Sang Buron yang Seolah Lenyap Ditelan Bumi

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, memprediksi jika KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri tidak akan berhasil menangkap buron Harun Masiku meskipun masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 5 tahun.

“Tetap tidak akan ditangkap,” kata Novel saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/5/2023).

Menurut Novel, sejak awal perburuan Harun Masiku, tim penyidik yang menangani kasus tersebut didepak.

Ia menduga, KPK di bawah kepemimpinan Firli memang tidak memiliki kehendak menangkap Harun Masiku.

“Karena sejak awal penyidik-penyidik yang menangani disingkirkan, jadi memang tidak dikehendaki untuk ditangkap,” kata dia.

Firli Bahuri dan empat pimpinan KPK lainnya dilantik Presiden Joko Widodo pada 2019.

Sedianya, mereka akan menjabat hingga 20 Desember 2023.

Namun, baru-baru ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK saat ini menjadi lima tahun dengan mengabulkan permohonan judicial review yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca juga: Novel Baswedan Kembali di Tantang KPK, Jika Tahu Orang Dalam Aziz Syamsuddin di KPK Segera Melapor

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved