TANJUNGPINANG TERKINI

Update Kasus Dugaan Malpraktik di RSUP RAT, Dokter hingga Bidan Dipanggil Polisi

Penyidik Polresta Tanjungpinang telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan malpraktik di RSUP RAT, termasuk dokter dan bidan di sana

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Dok Humas Polresta Tanjungpinang
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovany Casanova sebut, terkini pihaknya telah memanggil sejumlah saksi terkait laporan dugaan malpraktik di RSUP RAT 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Polisi memproses laporan dugaan malpraktik yang terjadi di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang.

Saat ini Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova.

"Saksi-saksi yang sudah dimintai klarifikasi mulai dokter, bidan, perawat dan juga korban," ujarnya, Selasa (30/5/2023).

Saat ini pihaknya masih mendalami laporan dugaan malapraktik itu.

Nantinya, saksi-saksi lain juga akan turut dipanggil. Seperti, saksi ahli profesi, Ikatan Dokter Indonesia hingga Ikatan Bidan Indonesia.

Sebelumnya, Denny dan Winda sudah dipanggil dan diperiksa polisi sebagai pelapor dugaan malpraktik tersebut, pada Jumat (19/5/2023) lalu.

Denny dan istrinya ditanya soal kronologis kejadian dugaan malapraktik yang menimpa bayi mereka.

Baca juga: GEGER Dugaan Malpraktik di Tanjungpinang Hingga Dibantah Direktur RSUD RAT

Diberitakan sebelumnya, bayi perempuan pasangan Denny dan Winda, diduga menjadi korban malpraktik saat menjalani proses lahiran di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, pada Jumat (5/5/2023).

Seusai melahirkan, orang tua bayi kaget dan tidak terima lantaran tangan anak perempuannya tidak bisa bergerak.

Direktur Utama RSUD RAT Tanjungpinang saat itu, Yusmanedi yang dikonfirmasi membantah, bahwa ada malpraktik yang dilakukan tenaga medis saat proses persalinan.

"Kalau itu tidak benar, tenaga medis yang bekerja sudah menjalankan tugas sesuai SOP," ujar ditemui di rumah sakit, Rabu (10/5/2023).

Ia menjelaskan, kondisi sang ibu saat itu memang harus segera dilakukan pertolongan untuk proses lahiran.

"Sebab saat proses persalinan memang bagian bahu bayi nyangkut atau bahasa medis distosia bahu," sebutnya.

Distosia bahu adalah suatu kondisi kegawatdaruratan obstetri pada persalinan pervaginam. Di mana bahu janin gagal lahir secara spontan setelah lahirnya kepala janin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved