TANJUNGPINANG TERKINI

Update Kasus Dugaan Malpraktik di RSUP RAT, Dokter hingga Bidan Dipanggil Polisi

Penyidik Polresta Tanjungpinang telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan malpraktik di RSUP RAT, termasuk dokter dan bidan di sana

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Dok Humas Polresta Tanjungpinang
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovany Casanova sebut, terkini pihaknya telah memanggil sejumlah saksi terkait laporan dugaan malpraktik di RSUP RAT 

"Dikarenakan hal itu, dan sifatnya kegawatdaruratan, tim medis juga harus mengambil tindakan tepat dengan segera mengeluarkan bayi. Soalnya kalau tidak dilakukan, malah bisa membahayakan sang ibu serta bayinya," sebutnya.

Ia juga menegaskan, pihak rumah sakit tidak akan lepas tangan begitu saja atas kondisi anak.

Baca juga: Gubernur Kepri Minta RSUP RAT Pulihkan Bayi yang Lahir dengan Tangan Cidera

"Kami juga akan melakukan pisioterapi dan sudah kita konsulkan juga ke ahli tulang," tegasnya.

Terkait hal ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad juga telah meminta pihak rumah sakit untuk bertanggungjawab terhadap bayi yang lahir dengan tangan kanan cidera.

Ansar mengaku akan terus mengontrol kasus dugaan malapraktik ini, agar korban mendapatkan perawatan yang lebih intensif hingga pulih.

"Saya tegaskan kontrol betul-betul. Agar korban bayi diawasi terus secara intensif selama masa pemulihan sampai sembuh," ujar Ansar, Rabu (17/5/2023).

Selain itu, dirinya akan mengatur waktu untuk menjenguk bayi korban dugaan malapraktik ini.

Dari laporan yang diterimanya, secara teknis tim medis terpaksa melakukan tindakan tersebut karena dikhawatirkan akan berbahaya bagi bayi dan ibu.

"Karena ibunya sudah kehabisan tenaga, maka mereka terpaksa menarik, guna mencegah hal-hal buruk terjadi," ungkapnya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

 

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved