Video Oknum Anggota DPRD Tersangka Kasus Narkoba, Baru 6 Bulan Jadi Wakil Rakyat

Oknum anggota DPRD jadi tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu. Ia baru enam bulan jadi wakil rakyat setelah mengikuti PAW.

"Riyan Ferdiansyah warga Kampung Gerenjeng Kelurahan Praya Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah berprofesi sebagai anggota dewan," terang Derpin.

Dalam ungkap kasus narkoba ini, polisi juga menyita 1 (satu) poket plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat kotor (BRUTO) 0,38 Gram sebagai barang bukti.

Kemudian dua paket plastik klip transparan diduga bekas poketan Narkotika jenis sabu telah terpakai.

Baca juga: TERTANGKAP Bawa Sabu, Oknum Anggota DPRD Batam dan Teman Wanitanya Diperiksa Polisi

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Lombok Tengah yaitu 2 (dua) lembar plastik klip transparan, masing-masing satu buah pipa kaca, satu skop yang terbuat dari pipet lastik warna putih, satu buah korek gas (rangkaian kompor), dan satu buah rangkaian alat hisap (bong) serta (satu) buah kotak plastik warna hijau.

Polisi selama 6 hari lanjutnya nanti akan melakukan koordinasi dengan BNN NTB.

"Ini untuk membuktikan peranan masing-masing terduga, masih kita dalami," sambungnya.(TribunBatam.id) (TribunLombok.com)

Sumber: TribunLombok.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved