BERITA KRIMINAL

Pria di Banyuwangi Nodai Anak Pacarnya Berulang Kali dengan Dalih Usir Genderuwo

Pria di Banyuwangi nodai remaja 15 tahun yang merupakan anak pacarnya dengan dalih usir genderuwo yang ada di tubuh korban

Editor: Dewi Haryati
Tribunnews.com
Ilustrasi korban asusila. Seorang remaja putri berusia 15 tahun di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, jadi korban asusila calon ayah tirinya. 

Lantas kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Genteng.

"Korban mengalami trauma," katanya.

Seusai mendapat laporan itu, polisi kemudian mengamankan pelaku.

Baca juga: Oknum Polisi Terlibat Kasus Asusila Dipecat dari Polri Jadi Atensi Kapolda

"Pelaku kita tangkap di rumahnya," kata Sudarmaji.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 13 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Sudarmaji. (Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pria di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Pacarnya, Modus Kerasukan Genderuwo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved