BERITA KRIMINAL

22 Kades di OTT Saat Rapat Kemerdekaan RI, Masing-masing Setor Rp 7 Juta Untuk Penegak Hukum

OTT tersebut berlangsung di Kantor Camat Pagar Gunung, tepat saat para kepala desa sedang mengikuti rapat persiapan peringatan HUT ke-80

Editor: Eko Setiawan
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Puluhan Kades di Kabupaten Lahat tiba di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan setelah dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (24/7/2025) malam. 

TRIBUNBATAM.id, LAHAT – Diduga kumpulkan uang untuk disetor ke Aparat penegak Hukum (APH), Puuhan kades di Lahat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Peristria ini kemudian menghebohkan Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. 

Mirisnya lagi, penangkapan ini dilakukan ketika para kepala desa hendak datang menghadiri acara HUT Kemerdekaan RI ke 80. Pastinya ibu pertiwi menangis melihat kegilaan yang dilakukan oleh oknum-oknum camat tersebut.

Setidaknya ada 22 kepala desa dan seorang camat terjaring OTT yang digelar Kejaksaan Negeri Lahat pada Kamis sore, 24 Juli 2025.

OTT tersebut berlangsung di Kantor Camat Pagar Gunung, tepat saat para kepala desa sedang mengikuti rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Tim kejaksaan tidak hanya mengamankan puluhan orang, tetapi juga menyita barang bukti berupa uang tunai.

Usai ditangkap, para kepala desa langsung digiring ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Palembang untuk menjalani pemeriksaan.

Rombongan tiba sekitar pukul 22.35 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas Kejati Sumsel dan personel TNI.

Dari pantauan di lokasi, mereka tampak mengenakan seragam bertuliskan “Kades”

Seorang pria di antaranya bahkan masih mengenakan seragam dinas camat. Diduga Siapkan Uang untuk Disetor ke Oknum Penegak Hukum

Baca juga: KPK Diduga Ikut Amankan Perwira Polisi Saat  OTT di Sumut, Ini Tanggapan Polda Sumatera Utara 

Menurut Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Adhryansah, OTT ini dilakukan berdasarkan dugaan adanya pengumpulan dana dari para kades untuk diserahkan kepada oknum aparat penegak hukum (APH).

"Para Kades ini semula diundang dalam satu forum membahas mengenai APBDes.

Pada kesempatan tersebut, ketua forum menyampaikan bahwa adanya permintaan anggaran pengumpulan dana yang akan diserahkan kepada APH," ujar Adhryansah dalam konferensi pers, Jumat (25/7/2025).

Dari lokasi kejadian, tim penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 65 juta.

Uang itu diduga bersumber dari dana desa yang dikumpulkan oleh para kepala desa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved