6 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Juni 2023, Bagaimana dengan Kepri?

Pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah program pemerintah untuk meringankan wajib pajak yang menunggak atau telat membayar kewajibannya.

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Ilustrasi layanan pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Kepri berjalan kondusif. Tak terjadi kerumunan masa di Samsat Batam Center. 

6. Sumatera Utara

Pemprov Sumatera Utara melalui Bapenda juga mengadakan program pemutihan pajak sejak 29 Mei 2023 hingga 30 September 2023.

Kebijakan pemutihan pajak ini senada dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/340/KPTS/2023.

Adapun beberapa insentif yang ditawarkan, yakni:

  • Bebas denda PKB dan BBNKB II
  • Bebas pokok BBNKB II
  • Bebas pajak progresif
  • Bebas pokok tunggakan PKB tahun III
  • Bebas denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat.

Baca juga: Pemutihan Pajak Awal 2022 Berlangsung di 3 Provinsi, Ini Daftarnya

Baca juga: Daftar Wilayah Memperpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2022, Sumbar Bebaskan BBNKB

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved