MATA LOKAL CORNER

PEMILU BATAM 2024, Pemilih Potensial Batam Terancam Tak Bisa Mencoblos

Ada 11 ribu lebih pemilih potensial Batam terancam tak bisa mencoblos. Apa solusinya? Temukan jawabannya di Mata Local Corner Tribun Batam.

Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
Mata Local Corner (MLC) Tribunbatam mengangkat tema Pemilih Potensial Batam Terancam Tak Bisa Mencoblos. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Mata Local Corner (MLC) Tribunbatam mengangkat tema 'Pemilih Potensial Batam Terancam Tak Bisa Mencoblos'.

Program ini pun dipandu moderator Agus Tri Harsanto yang juga sebagai Manager Online Tribunbatam. 

Narasumber yang hadir yakni, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Batam, Jhon Lee Dhan Cee. 

Wakil Sekertaris DPW PKB Provinsi Kepri, Purwantoro, Waka Infokom DPW Partai PPP Provinsi Kepri, Usvim Varadila, Wakil Ketua 3 (Bapilu) Partai Buruh Exco Provinsi Kepri Masrial. 

Diskusi diawali bertanya pada Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Batam, Jhon Lee Dhan Cee. 

Agus menyinggung pernyataan KPU Kota Batam yang menyebut pemilih potensial terancam tidak bisa mencoblos karena tidak memiliki KTP. 

Dengan perkiraan 11 ribu lebih orang.

Baca juga: Bawaslu Bintan Ingatkan ASN dan Perangkat Desa Sanksi Jika Tak Netral di Pemilu

Jhon Lee yang mengenakan baju batik bercorak, berwarna merah hati menanggapi hal itu menjadi perhatian khusus. 

"Memang sempat kaget kita saat menerima surat dari KPU Batam terhadap angka tersebut. Setelah kita tindaklanjuti, dari 11 ribu itu, sudah sebanyak 3.237 yang telah dilakukan perekaman. Dengan cara jemput bola ke sekolah-sekolah. Alhamdulilah kami bisa lakukan itu di sepuluh sekolah," sebutnya. 

Adapun program jemput bola itu pun bernama Jeramba (Jemput merekam anak muda batam). 

"Minggu depan ini, kami akan lanjutkan ke sekolah lainnya. Agar angka itu terus berkurang," ujarnya kembali. 

Ditanyakan Agus kembali, apakah dari angka 11 ribu lebih itu, memang berstatus anak sekolah atau siswa? 

"Kami sudah cek, memang ada beberapa yang tidak berstatus sekolah. Maka kami, juga telah surati Kecamatan Kecamatan untuk menginformasikan ke masyarakat yang belum melakukan perekaman. Cukup membawa KK saja, dan petugas kita di Kecamatan akan melakukan perekaman," ujarnya. 

Kemudian, pandangan Wakil Ketua 3 (Bapilu) Partai Buruh Exco Provinsi Kepri, Masrial menyampaikan, bahwa Batam memang sangat potensi terjadi itu. 

"Sebab selain yang disampaikan barusan, Kota Batam yang menjadi tujuan warga luar Batam untuk hanya bekerja, biasanya tidak melakukan perpindahan domisili. Kalau saya, mau fokus pada para pekerja dulu. Kalau kondisinya seperti itu, tentu tidak bisa memilih mulai DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, dan DPD RI," ucap Masrial. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved