PPDB Batam 2023, Adu Kualitas Sekolah Swasta dengan Sekolah Negeri

Sekolah swasta ternyata tak kalah bagus dengan sekolah negeri. Ini yang menjadi pilihan orang tua wali murid saat PPDB Batam 2023.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id
TRIBUN BATAM PODCAST - Wawancara eksklusif host Tribun Batam Podcast bersama narasumber Ketua BMPS Kota Batam Muhammad Raihan dan Sekretaris BMPS Kota Batam Dian Nursaleh Budi, Rabu (7/6/2023). 

Kemudian untuk lainnya, sekolah swasta itu lebih memperhatikan anak atau siswa.

Kita bisa lihat dari jumlah siswa, dimana jumlahnya kita batasi 20-25 per kelas, karena dengan fungsi tidak terlalu banyaknya jumlah siswa ini akan meningkatkan kualitas mutu pendidikan.

Coba saja bandingkan dengan kita mengajar 40 - 60 siswa, tingkat konsentrasinya tentu akan terganggu karena panas dan ramai sehingga serapan ilmu itu menjadi terbatas.

Selain itu, sekolah swasta banyak juga yang memperhatikan tentang kesehatan, ada kliniknya bahkan ada sekolah di klub itu mewajibkan siswanya makan buah dan sayur. Imbauan ini kan sangat penting untuk pertumbuhan dan kesehatan anak.

TB: Kalau saya lihat sekolah-sekolah swasta ini memang banyak yang unggul, tetapi saat ini kan BMPS wadah seluruh sekolah swasta.

Kira-kira bagaimana konsep yang dibuat oleh BMPS sehingga sekolah yang sulit mendapatkan siswa bisa terpenuhi?

DN: Jadi saran untuk sekolah swasta lainnya yang saat ini mungkin penerimaan siswa barunya masih sedikit.

Pertama harus tingkatkan kualitas, karena kalau sudah baik orang tua siswa itu pasti akan mencari tempat pendidikan yang berkualitas.

Kedua tingkatkan promosinya juga, karena kalau pun kualitas bagus tapi tidak ada yang tahu tentu tidak ada yang datang.

Lalu ketiga adalah terobosan baru yang berbeda dari sekolah-sekolah lain, mengapa ini penting, karena banyak orang tua itu ketika tahu hal itu sama dengan sekolah lain juga tidak menarik minatnya.

Sementara kalau berbeda kan wow bagus, itu yang akan menjadi daya tarik tersendiri bagi orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya ke swasta.

TB: Kalau melihat kebijakan pemerintah saat ini terhadap dunia pendidikan dalam hal pendaftaran siswa gimana, Pak?

DN: Nah kalau untuk pemerintah, mungkin ini sedikit saran ya terkait penerimaan siswa baru ini jangan lah semuanya diterima tapi setidaknya adalah batasannya berapa sih.

Kalau memang kouta kelasnya itu hanya misalnya 35 orang, ya jangan lah ditambah atau dipaksa lebih, kasih lah ke swasta.

Karena antara swasta dan negeri kan sama-sama tujuannya untuk mencerdaskan anak bangsa.

TB: Ini mungkin jadi berat perjuangan BMPS, mungkin dari Pak Raihan bisa menjawab terkait kouta penerimaan di sekolah swasta.

Kira-kira berapa dan memungkinkan tidak selisihnya dengan daya tampung sekolah negeri?

Lalu kedua, saat ini karena musim politik kita sering dengar ada mengadu ke pimpinan daerah atau anggota dewan untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri.

Kira-kira melihat hal itu gimana siasat BMPS?

MR: Saya kira kalau untuk di swasta berapa banyak pun orang tua mendaftarkan anaknya saya kira mampu ditampung.

Bahkan sekali pun tutup sekolah negeri, swasta siap nampung, karena manajemen swasta ini jelas dan ada planning ke depan.

Terkait politik itu, pilih lah saya nanti akan saya jamin masuk ke sekolah ini atau itu, kan ini tidak bisa digitukan.

Politik jangan dibawa-bawa ke sekolah, anak sekolah kalau dipolitikkan mau jadi apa.

Untuk saran saya sih anggota dewan tidak perlu lah mengurus sampai ke ranah itu.

Tapi hal ini tidak hanya berlaku di sekolah negeri saja, di kita sekolah swasta juga ada.

Contoh orang tua siswa berhutang SPP sampai 3 - 6 bulan, datang dewan kenapa tidak digratiskan, ini gimana gitu loh kan jadi terlalu jauh.

Boleh berpolitik tapi jangan dibawa-bawa ke anak sekolah lah.

TB : Ada yang menarik ini pak, satu kekhawatiran masyarakat yang kurang mampu misalnya, mereka tidak memilih swasta karena mungkin biaya tinggi jadi muncul pemikiran untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri.

Pertanyaannya apakah ada kebijakan kouta bagi masyarakat yang kurang mampu itu pak ?

MR : Kalau untuk swasta susah ya. Namun saya kira kebijakan itu pasti juga ada, mungkin secara diam-diam.

Misalnya ada yang gak mampu 1 -2 bulan tidak bayar SPP ya diikhlaskan saja mau diapain lagi.

Itu kebijakan internal lah bisa saya katakan.

Lalu kalau misalnya ada kebijakan diskon atau keringanan tidak bisa, kalau diumumkan semua orang pasti mengaku miskin pak.

Jadi kalau ditanya apakah ada kebijakan bagi kurang mampu saya kira swasta ada, hanya secara internal lah bisa memaklumi kondisi keluarga sehingga pembayaran SPP dilakukan secara mencicil.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Tayangan lengkap edisi Tribun Batam Podcast bisa Anda lihat DI SINI.

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved