BATAM TERKINI

Penumpang Tujuan Singapura Senang Aturan Bebas Masker di Batam

Pemberlakuan aturan bebas masker di Batam membuat penumpang tujuan Singapura. Mereka mengaku tak perlu kucing-kucingan lagi dengan petugas.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Potret penumpang Pelabuhan Harbour Bay Batam, Sabtu (10/6/2023). Mereka menyambut baik aturan bebas masker di Batam, Provinsi Kepri. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 telah menerbitkan aturan protokol kesehatan terbaru pada masa transisi endemi Covid-19.

Aturan tersebut dimuat dalam Surat Edaran Nomor 1 tahun 2023 yang ditanda tangani oleh Ketua Penanganan Covid-19.

Salah satu isinya adalah pelaku perjalanan dalam dan luar negeri diperbolehkan tidak menggunakan masker.

Surat tersebut mendapat respon positif dan beragam komentar dari sejumlah masyarakat dan penumpang di pelabuhan Harbour Bay Batuampar Batam.

Selain sambutan positif, tak sedikit juga yang menilai Satgas terlambat mengeluarkan surat edaran.

"Saya sudah lama tidak menggunakan masker, jauh-jauh hari sebelum surat itu keluar," kata seorang calon penumpang Singapura di Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam bernama Chan, Sabtu (10/6/2023).

Menurutnya, sebagian masyarakat sudah lama tidak menggunakan masker.

Kendati demikian dirinya tetap menghargai surat edaran tersebut.

Salah satu penumpang lain Santi, mengatakan senang atas kebijakan pemerintah tersebut.

"Dengan adanya surat begini kan jelas. Saya pribadi dan masyarakat tidak perlu kucing-kucingan lagi dengan petugas karena tidak menggunakan masker atau tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya.

Selama ini, banyak orang yang masih ragu dengan aturan dari pemerintah tersebut.

"Tapi pada intinya kita patut bersyukur saat ini Covid-19 sudah mulai hilang. Alhamdulillah semuanya berkat kerja keras pemerintah dan masyarakat," lanjutnya.

Dengan hilangnya Covid-19 semoga ekonomi di Indonesia khususnya Kota Batam kembali stabil.

Tidak hanya penumpang kapal laut.

Calon penumpang di Bandara Hang Nadim Batam juga merespons positif aturan ini.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved