BATAM TERKINI
Syarat Naik Kapal Pelni dari Batam Masih Wajib Vaksin Covid 19
Manajemen Pelni masih memberlakukan wajib vaksin covid-19 sebagai syarat naik kapal Pelni dari Batam seperti KM Kelud.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Iqbal mengingatkan kepada masyarakat untuk membeli tiket di loket atau agen resmi.
Hindari membeli dari tangan ketiga atau calo.
Hal ini guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Ia juga membagikan tips bagi para calon penumpang kapal KM. Kelud.
Di antaranya mengetahui jadwal keberangkatan Pelni di bulan Juni 2023.
Selanjutnya, hindari membeli tiket melalui calo tiket, Iklan di Medsos dan hindari Pembayaran dengan transfer ke rekening pribadi.
"Lebih disarankan pembelian tiket melalui website resmi PT Pelni di www.pelni.co.id. Bisa juga melalui Mobile App PELNI MOBILE, atau bisa juga menghubungi Contact Center PELNI 162: 021-162 ata WhatsApp di nomor 08111621162," ujar Iqbal.
Kemudian calon penumpang juga bisa juga membelinya melalui Loket Penjualan di Kantor Cabang PT Pelni (Persero).
Lalu, Travel Agent resmi yang bekerja sama dengan Pelni dan Gerai Retail seperti Alfamart, Indomaret dan Modern Channel.
Sementara Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Survei Lan Evidemiologi, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Batam, Romel Simanungkalit menegaskan di seluruh pintu kedatangan dan keberangkatan penumpang di Batam tak lagi mengharuskan sertifikat vaksin menjadi syarat perjalan.
Hal itu diberlakukan baik di bandara udara, pelabuhan domestik hingga pelabuhan internaisonal.
“Sekarang sudah bebas vaksin, tak ada lagi vaksin menjadi syarat perjalanan,” ujar Romel, Sabtu (10/6).
Kata dia menegaskan, hal itu berdasarkan surat edaran terbaru melalui SE 1 Tahun 2023 yang berlaku 9 Juni 2023 Satgas Penanganan Covid mencabut dan membatalkan SE 19 Tahun 2021, SE 20 Tahun 2022, SE 24 Tahun 2022 dan SE 25 Tahun 2022 yang mengatur tentang kewajiban vaksin untuk perjalanan dalam negeri dan luar negeri.
“Dengan demikian secara resmi sudah tidak ada lagi kewajiban vaksin untuk melakukan perjalanan baik dalam maupun luar negeri,” ungkapnya.
Kendati SE pemberlakuan vaksin telah dicabut, Romel menyampaikan pihaknya sebagai garda terdepan dalam mengawasi kesehatan di pintu pelabuhan akan tetap Menjalan fungsi pengawasan.
| Groundbreaking 80 Gerai dan Gudang KMP se Indonesia, Dua Ada di Kota Batam |
|
|---|
| BNNP Kepri Musnahkan 8 Kg Narkoba Dihadapan Belasan Tersangka, Kini Hanya Bisa Tertunduk Lesu |
|
|---|
| Kasus Korupsi Asuransi PT Persero, Kejari Tetapkan Empat Tersangka, Negara Rugi Rp2,22 M |
|
|---|
| Jawab Tantangan Pengangguran di Batam, Panbil Group Dorong Penyerapan Puluhan Ribu Tenaga Kerja |
|
|---|
| Tak Hanya Lomba Perahu, Sea Eagle Boat Race Jadi Ajang Bangkitkan Ekonomi Warga Belakang Padang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.