PEMILU 2024
Mahkamah Konstitusi Bakal Putuskan Sistem Pemilu 2024 Kamis 15 Juni 2023
Sistem Pemilu 2024 apakah proporsional terbuka atau tertutup rencananya akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (15/6/2023).
Isu tersebut dilontarkannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @dennyindrayana, Minggu (28/5/2023).
Baca juga: Heboh eks Wamenkumham Ungkap Putusan MK Soal Pemilu 2024, Mahfud MD Bereaksi
"Pagi ini (Minggu) saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan komposisi putusan 6 berbanding 3 disetting," tulisnya.
Dirinya juga mengatakan informasi tersebut berasal dari seseorang yang dapat dipercaya kredibilitasnya.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," sebutnya.
Terkait pernyataannya itu, tidak hanya Mahkamah Konstitusi yang bereaksi.
Baca juga: MK Ternyata Sudah Duluan Hapus Aturan Larangan Keturunan PKI Ikuti Seleksi Jabatan Politik
Namun Menko Polhukam Mahfud MD hingga Kapolri ikut bereaksi.
Kapolri bahkan ketika itu menyebut tidak menutup kemungkinan adanya penyelidikan terkait pernyataan Denny Indrayana itu.(TribunBatam.id) (Bangkapos.com/Vigestha Repit)
Sumber: BangkaPos.com
Putusan MK Sistem Pemilu 2024
Kapan MK Putuskan Sistem Pemilu 2024
Sistem Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.