PEMILU 2024

Mahkamah Konstitusi Bakal Putuskan Sistem Pemilu 2024 Kamis 15 Juni 2023

Sistem Pemilu 2024 apakah proporsional terbuka atau tertutup rencananya akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (15/6/2023).

ISTIMEWA
SISTEM PEMILU 2024 - Mahkamah Konstitusi (MK) rencananya akan mengumumkan putusan sistem Pemilu 2024 apakah proporsional terbuka atau sistem Pemilu proporsional tertutup. 

Isu tersebut dilontarkannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @dennyindrayana, Minggu (28/5/2023).

Baca juga: Heboh eks Wamenkumham Ungkap Putusan MK Soal Pemilu 2024, Mahfud MD Bereaksi

"Pagi ini (Minggu) saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan komposisi putusan 6 berbanding 3 disetting," tulisnya.

Dirinya juga mengatakan informasi tersebut berasal dari seseorang yang dapat dipercaya kredibilitasnya.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," sebutnya.

Terkait pernyataannya itu, tidak hanya Mahkamah Konstitusi yang bereaksi.

Baca juga: MK Ternyata Sudah Duluan Hapus Aturan Larangan Keturunan PKI Ikuti Seleksi Jabatan Politik

Namun Menko Polhukam Mahfud MD hingga Kapolri ikut bereaksi.

Kapolri bahkan ketika itu menyebut tidak menutup kemungkinan adanya penyelidikan terkait pernyataan Denny Indrayana itu.(TribunBatam.id) (Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Sumber: BangkaPos.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved