VIRAL Balita Positif Narkoba Setelah Minum Air Bercampur Sabu Sabu
Polisi masih menyelidiki balita positif narkoba setelah meminum air mineral bercampur sabu-sabu dengan memeriksa terduga pelaku dan saksi.
TRIBUNBATAM.id - Polisi meminta keterangan dari dua terduga pelaku terkait viral balita berusia 3 tahun positif narkoba setelah minum air mineral mengandung sabu-sabu.
Salah satu dari terduga pelaku tersebut merupakan tetangga balita tersebut yang memberi minuman air mineral bercampur sabu-sabu.
Tidak hanya tetangga balita yang memberi minuman itu kepadanya.
Ibu balita beerinisial N turut diminta keterangannya oleh penyidik terkait kasus ini.
Penyelidikan terkait kasus ini setelah ibu balita didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan dan Anak atau TRC Kaltim melaporkan kejadian ini ke Polresta Samarinda, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Jaringan Narkoba Asal Batam di Tangkap di Babel, Pakai Modus Mengerikan
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo membenarkan kabar pelaporan terduga pelaku ke Polresta Samarinda.
"Masih dilidik (penyelidikan) dan masih ditunggu laporannya," ujarnya, Minggu (11/6/2023).
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun mengungkapkan kronologi balita tersebut terinfeksi narkoba.
Kejadian bermula saat korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangga untuk mencabutkan uban di rambut tetangganya, pada Selasa (6/6/2023).
Tidak berselang lama, korban mengaku haus dan meminta minum pada ibunya.
"Nah, akhirnya ngomonglah dengan tetangganya yang punya rumah untuk minta minum," kata Rina kepada Kompas.com, Minggu (11/6/2023).
Tetangga itu kemudian mengambilkan botol air mineral yang isinya hanya tinggal setengah untuk diberikan kepada anak tersebut.
Selesai mencarikan uban dari rumah tetangganya, N dan ibunya pulang ke rumah.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Kena Kasus Narkoba Masuk RSJ Jalani Rehabilitasi
Saat malam hari, orangtua N merasa heran melihat anaknya.
Anak tersebut biasanya tidur pukul 7 malam. Namun waktu itu, ia masih bangun pukul 10 malam bahkan hingga subuh.
"Anak ini malah berbicara sendiri ngoceh sendiri, munguti-mungutin sampah di ambal (karpet anyaman), merobekin tisu, tidak mau minum, tidak mau makan," lanjut Rina.
Akhirnya, Rabu (7/6/2023) pukul 04.58 Wita, sang ibu bertanya ke tetangganya air apa yang diberikan ke anaknya.
Tetangga menjawab bahwa itu air yang dibawa dari warung.
Namun, komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi.
Ibu N kemudian curhat melalui akun Facebook miliknya terkait kondisi anaknya.
Selanjutnya TRC PPA Kaltim melihat unggahan tersebut dan menemui orangtua balita N.
Rina dan TRC PPA menemui orangtua N untuk menanyakan kondisi anaknya.
Baca juga: Cegah Kasus Narkoba di Anambas, Wabup Minta Peran Aktif Kades Hingga Camat
Ibu N menyebutkan anaknya mengeluarkan banyak keringat, selain itu keringat di kepala menimbulkan bau.
Balita N juga terus-menerus mengoceh, tidak mau tidur, makan dan minum, serta lebih akitif daripada sebelum meminum air dari tetangganya.
"Si ibu malah mengatakan anak itu kemungkinan kesurupan," ujar Rina.
Rina kemudian berkoordinasi dengan anggota lain yang pernah menangani kasus serupa.
Balita N kemudian diarahkan untuk menjalani tes urine.
Malam harinya, N dibawa ke Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda, Kaltim untuk menjalani pemeriksaan.
"Setengah jam menunggu, hasilnya (urine) positif mengandung metamfetamina yang ada pada unsur sabu," ungkap Rina.
Setelah berkonsultasi dengan pihak dokter, TRC PPA membawa N ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda untuk menjalani opname.
Baca juga: Cegah Kasus Narkoba di Anambas, Wabup Minta Peran Aktif Kades Hingga Camat
Berdasarkan penjelasan tetangga yang memberikan air minum ke korban, botol tersebut diambilnya dari warung.
Kebetulan, ibu korban dan tetangga itu sama-sama bekerja di sebuah warung.
Namun, anggota TRC PPA Kaltim Diah menyatakan air itu berbeda dengan yang dijual di warung.
"Di warung tersebut menjual air merek B, yang diberikan ke anak itu merek A. Si ibu juga sudah mengkonfirmasi ke pemilik warung bahwa tidak ada air yang dibawa dari warung," ujarnya dilansir dari Kompas TV, Minggu (11/6/2023).
Rina bersama TRC PPA Kaltim berharap kejadian ini dapat ditindaklanjuti dan terduga pelaku bisa secepatnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena akibat dari kesengajaan memberikan air minum tersebut mengakibatkan ada balita yang menjadi korban dan mengalami gangguan kesehatan secara psikis dan fisik," ujar Rina. (TribunBatam.id) (Kompas.com/Erwina Rachmi Puspapertiwi)
Sumber: Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.